Newmont Wajib Serahkan Dokumen Proyek

Rabu, 11 Maret 2015 - 16:02 WIB
Newmont Wajib Serahkan Dokumen Proyek
Newmont Wajib Serahkan Dokumen Proyek
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diwajibkan menyerahkan dokumen kerja sama pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) dengan PT Freeport Indonesia, jika izin ekspor mereka mau diperpanjang.

Seperti diketahui, izin ekspor konsentrat raksasa tambang ini akan berakhir pada 18 Maret 2015. Untuk memperpanjangnya, Newmont harus menunjukkan keseriusan membangun smelter di Indonesia.

"Soal ekspor itu kita meminta Newmont menyampaikan dokumen kerja sama dengan Freeport. Jadi selama ini kan Newmont ikut dalam smelter-nya Freeport. Jadi yang kita minta adalah dokumen kerja sama dengan Freeport," ujar Dirjen Minerba R Sukhyar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurutnya, Newmont pun berjanji akan menyerahkan dokumen kerja sama tersebut pada minggu ini. Sebab, minggu depan masa berlaku izin ekspor Freeport habis.

"Tadi Pak Martiono (Dirut NNT) berjanji minggu ini selesai. Kita tunggu saja. Sebenarnya dokumen ini sudah ada dulu, tapi kan mesti diperpanjang kembali. Kita minta dokumen perpanjangan‎ harus lebih diperbaiki. Jangan hanya sebatas kerja sama. Dalam bentuk apa? Misalkan ikut dalam investasi smelter," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8726 seconds (0.1#10.140)