Kebijakan Pemerintah Dinilai Tekan Pertamina

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:21 WIB
Kebijakan Pemerintah...
Kebijakan Pemerintah Dinilai Tekan Pertamina
A A A
JAKARTA - Berbagai kebijakan pemerintah di sektor energi dinilai cenderung melemahkan PT Pertamina (Persero).

Di sisi lain, BUMN energi tersebut dibebani banyak penugasan oleh negara untuk melayani kepentingan publik. “Misalnya, liberalisasi sektor migas yang merupakan dasar di balik kebijakan naik turunnya harga migas beberapa waktu terakhir,” ujar pengamat ekonomi- politik migas Salamuddin Daeng dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Kebijakan yang melemparkan Pertamina ke pasar bebas migas dalam negeri itu masih diiringi dengan penugasan negara seperti distribusi bahan bakar minyak (BBM) PSO (public service obligation). Masalahnya, keuntungan yang diberikan kepada Pertamina minim, kurang dari 1%.

Dia membandingkan keuntungan yang diberikan bagi PT PLN (Persero) untuk PSO listrik sebesar 7%. Selain itu, Pertamina pun ditugasi menjalankan distribusi BBM PSO dan non-PSO ke daerah-daerah yang biaya transportasinya tinggi. Sedangkan pemain lainnya, asing dan swasta nasional, kata Daeng, justru hanya bermain di wilayah “basah” di Pulau Jawa, Madura, dan Bali tanpa ada persyaratan khusus dari pemerintah.

“Padahal, berdasarkan Perpres No 191/2014, Pertamina diberi kewenangan menambah besaran keuntungan untuk distribusi BBM umum di Jawa, Madura, Bali minimum 5% dan maksimum 10%, namun ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Di sektor BBM non-PSO, lanjut dia, dikenakannya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terhadap BBM non-PSO menyebabkan pemilik kapal enggan membeli BBM Marine di Indonesia. Padahal, peluang bisnis BBM Marine khususnya di wilayah Selat Malaka pangsa pasarnya besar, sekitar 40 juta kiloliter (kl).

Dia juga menilai, pemerintah tidak ketat mengawasi pungutan PBBKB pada Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum lainnya oleh pemerintah daerah. Akibatnya, harga jual BBM non-PSO oleh pihak non-Pertamina bisa lebih rendah dari harga jual BUMN energi tersebut.

Dia juga menyoroti lemahnya pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi gas subsidi menyebabkan rakyat kerap dirugikan. Sementara itu, Pertamina kerap menjadi pihak yang selalu disalahkan masyarakat saat terjadi kelangkaan.

Nanang wijayanto
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
43 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved