Kebijakan Pemerintah Dinilai Tekan Pertamina

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:21 WIB
Kebijakan Pemerintah Dinilai Tekan Pertamina
Kebijakan Pemerintah Dinilai Tekan Pertamina
A A A
JAKARTA - Berbagai kebijakan pemerintah di sektor energi dinilai cenderung melemahkan PT Pertamina (Persero).

Di sisi lain, BUMN energi tersebut dibebani banyak penugasan oleh negara untuk melayani kepentingan publik. “Misalnya, liberalisasi sektor migas yang merupakan dasar di balik kebijakan naik turunnya harga migas beberapa waktu terakhir,” ujar pengamat ekonomi- politik migas Salamuddin Daeng dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Kebijakan yang melemparkan Pertamina ke pasar bebas migas dalam negeri itu masih diiringi dengan penugasan negara seperti distribusi bahan bakar minyak (BBM) PSO (public service obligation). Masalahnya, keuntungan yang diberikan kepada Pertamina minim, kurang dari 1%.

Dia membandingkan keuntungan yang diberikan bagi PT PLN (Persero) untuk PSO listrik sebesar 7%. Selain itu, Pertamina pun ditugasi menjalankan distribusi BBM PSO dan non-PSO ke daerah-daerah yang biaya transportasinya tinggi. Sedangkan pemain lainnya, asing dan swasta nasional, kata Daeng, justru hanya bermain di wilayah “basah” di Pulau Jawa, Madura, dan Bali tanpa ada persyaratan khusus dari pemerintah.

“Padahal, berdasarkan Perpres No 191/2014, Pertamina diberi kewenangan menambah besaran keuntungan untuk distribusi BBM umum di Jawa, Madura, Bali minimum 5% dan maksimum 10%, namun ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Di sektor BBM non-PSO, lanjut dia, dikenakannya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terhadap BBM non-PSO menyebabkan pemilik kapal enggan membeli BBM Marine di Indonesia. Padahal, peluang bisnis BBM Marine khususnya di wilayah Selat Malaka pangsa pasarnya besar, sekitar 40 juta kiloliter (kl).

Dia juga menilai, pemerintah tidak ketat mengawasi pungutan PBBKB pada Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum lainnya oleh pemerintah daerah. Akibatnya, harga jual BBM non-PSO oleh pihak non-Pertamina bisa lebih rendah dari harga jual BUMN energi tersebut.

Dia juga menyoroti lemahnya pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi gas subsidi menyebabkan rakyat kerap dirugikan. Sementara itu, Pertamina kerap menjadi pihak yang selalu disalahkan masyarakat saat terjadi kelangkaan.

Nanang wijayanto
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7703 seconds (0.1#10.140)