Lelang Jabatan Dirjen Bea Cukai Mesti Dilakukan Terbuka
A
A
A
JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuturkan, lelang jabatan Dirjen Bea dan Cukai harus dilakukan secara terbuka. Bukan hanya itu, untuk memastikan jabatan Dirjen Bea dan Cukai tak diisi oleh orang titipan pihak tertentu, ia meminta panita seleksi tidak diisi oleh internal Kementerian Keuangan.
“Lelang jabatan yang dilakukan, pansel-nya harus dari luar Kementerian Keuangan. Ini agar tak lagi ada kecurigaan lelang tersebut hanya akal-akalan atau sekedar basa-basi untuk meloloskan orang-orang yang sudah ditentukan sejak awal atau titipan partai dan sebagainya,” ujar Uchok kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015)
Uchok mengaku sudah mengendus aroma kongkalikong yang kuat dari pemilihan Dirjen Bea dan Cukai yang bakal dilakukan. Makanya ia tak heran jika ada isu seorang calon Dirjen Bea dan Cukai harus memberikan setoran atau upeti kepada penyokongnya.
“Makanya, lelang jabatan ini juga harus dijadikan pintu masuk buat PPATK dan KPK memeriksa dan memverifikasi kekayaan sang calon, termasuk pansel jika perlu. Saya ragu banyak yang mau mendaftar jika ini dilakukan dengan benar,” tuturnya.
Kabar tak sedap soal proses pemilihan Dirjen Bea dan Cukai ini menyeruak dari artikel yang ditulis akun bernama Grass Roth, di forum Kompasiana baru-baru ini. Menurut artikel tersebut, terdapat sejumlah nama titipan untuk menempati posisi Dirjen Bea Cukai.
Proses penilaian kandidat lewat fit and proper test pun, kabarnya tak dilakukan sebagaimana mestinya. Proses tersebut hanya dilakukan atas dasar formalitas semata. Ada pula artikel bertajuk ‘Surat Terbuka’ kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, juga di forum sama, seolah menegaskan ada ‘bagi-bagi jabatan’ di institusi keuangan itu.
Pengirim surat, yang mengaku pejabat tersingkir di sana, menyebut Menteri Keuangan 'tersandera' oleh keinginan dari orang-orang yang berperan dalam pengangkatannya sebagai Menteri di kabinet Joko Widodo.
Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menampik semua hal tersebut.
“Isu itu hanya tinggal isu. Kami akan buka pansel saat pak Agung (Agung Kuswandono, Dirjen BC saat ini) di angkat (menjadi Dfeputy Menko Kemaritiman). Seperti (lelang dirjen) Pajak kemarin, siapa yang mau daftar silahkan. Ujungnya kami pilih yang terbaik untuk dibawa ke TPA (Tim Penilai Akhir),” ujar Bambang.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Badarudin menambahkan, jabatan apapun di lingkungan Kemenkeu, termasuk jabatan Dirjen Bea Cukai, tidak pernah dibanderol atau dikaitkan dengan nilai uang.
"Pejabat eselon II atau eselon I Kemenkeu memungkinkan saja untuk menduduki jabatan eselon I tertentu, sepanjang pejabat yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan mengikuti proses sesuai ketentuan, seperti proses pemilihan DJP yang lalu," ucapnya.
“Lelang jabatan yang dilakukan, pansel-nya harus dari luar Kementerian Keuangan. Ini agar tak lagi ada kecurigaan lelang tersebut hanya akal-akalan atau sekedar basa-basi untuk meloloskan orang-orang yang sudah ditentukan sejak awal atau titipan partai dan sebagainya,” ujar Uchok kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015)
Uchok mengaku sudah mengendus aroma kongkalikong yang kuat dari pemilihan Dirjen Bea dan Cukai yang bakal dilakukan. Makanya ia tak heran jika ada isu seorang calon Dirjen Bea dan Cukai harus memberikan setoran atau upeti kepada penyokongnya.
“Makanya, lelang jabatan ini juga harus dijadikan pintu masuk buat PPATK dan KPK memeriksa dan memverifikasi kekayaan sang calon, termasuk pansel jika perlu. Saya ragu banyak yang mau mendaftar jika ini dilakukan dengan benar,” tuturnya.
Kabar tak sedap soal proses pemilihan Dirjen Bea dan Cukai ini menyeruak dari artikel yang ditulis akun bernama Grass Roth, di forum Kompasiana baru-baru ini. Menurut artikel tersebut, terdapat sejumlah nama titipan untuk menempati posisi Dirjen Bea Cukai.
Proses penilaian kandidat lewat fit and proper test pun, kabarnya tak dilakukan sebagaimana mestinya. Proses tersebut hanya dilakukan atas dasar formalitas semata. Ada pula artikel bertajuk ‘Surat Terbuka’ kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, juga di forum sama, seolah menegaskan ada ‘bagi-bagi jabatan’ di institusi keuangan itu.
Pengirim surat, yang mengaku pejabat tersingkir di sana, menyebut Menteri Keuangan 'tersandera' oleh keinginan dari orang-orang yang berperan dalam pengangkatannya sebagai Menteri di kabinet Joko Widodo.
Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menampik semua hal tersebut.
“Isu itu hanya tinggal isu. Kami akan buka pansel saat pak Agung (Agung Kuswandono, Dirjen BC saat ini) di angkat (menjadi Dfeputy Menko Kemaritiman). Seperti (lelang dirjen) Pajak kemarin, siapa yang mau daftar silahkan. Ujungnya kami pilih yang terbaik untuk dibawa ke TPA (Tim Penilai Akhir),” ujar Bambang.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Badarudin menambahkan, jabatan apapun di lingkungan Kemenkeu, termasuk jabatan Dirjen Bea Cukai, tidak pernah dibanderol atau dikaitkan dengan nilai uang.
"Pejabat eselon II atau eselon I Kemenkeu memungkinkan saja untuk menduduki jabatan eselon I tertentu, sepanjang pejabat yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan mengikuti proses sesuai ketentuan, seperti proses pemilihan DJP yang lalu," ucapnya.
(dol)