Korporasi Asing Seharusnya Tak Lakukan Repatriasi Devisa

Sabtu, 14 Maret 2015 - 23:55 WIB
Korporasi Asing Seharusnya...
Korporasi Asing Seharusnya Tak Lakukan Repatriasi Devisa
A A A
JAKARTA - Direktur Institute Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati meminta pemerintah memberikan insentif terhadap korporasi asing yang tidak melakukan repatriasi devisa. Hal tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan permintaan terhadap USD.

Dia mengatakan, selama ini salah satu yang menyebabkan transaksi berjalan defisit adalah repatriasi devisa yang cukup besar. "Pemerintah harus merinci aturan-aturan insentif terkait penangguhan repatriasi devisa," ucapnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Enny mengungkapkan, Indonesia sedianya bisa memanfaatkan momentum yang terjadi pada ekonomi global. Sebab, saat ini keuangan global baru saja mengalami kelebihan likuiditas, dan para investor pun masih bingung menempatkan investasinya lantaran perekonomian global yang tidak stabil.

“Ini yang mestinya jadi momentum kita. Karena ketika orang tidak banyak pilihan untuk investasi, kalau diberi insentif maka investor akan stay. Jadi ada penurunan tekanan terhadap permintaan terhadap dolar," tambah Enny.

Dia menambahkan, aturan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri pun harus diperkuat. Selama ini, beberapa BUMN pun masih menggunakan dolar sebagai alat transaksi dalam kegiatan operasionalnya.

“Ini agar tidak ada tekanan berlebihan terhadap dolar di luar kebutuhan impor dan pembayaran utang," tandas Enny.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0526 seconds (0.1#10.140)