April, Pemerintah Terbitkan Mandatori Biodiesel 15%

Senin, 16 Maret 2015 - 17:00 WIB
April, Pemerintah Terbitkan Mandatori Biodiesel 15%
April, Pemerintah Terbitkan Mandatori Biodiesel 15%
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 15% (biodiesel15/B15) pada April tahun ini guna menekan impor BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, campuran kandungan BBN dalam solar saat ini baru 10%. Pemerintah berencana meningkatkan mandatori hingga 20% hingga tahun depan.

"Rencananya bulan depan (jadi) 15%, kemudian bagaimana meningkatkan porsi biofuel bertahap dari 10% menjadi 20%," ungkap dia di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menurutnya, peningkatan mandatori B15 akan mengurangi impor BBM mencapai 15% lantaran konsumsi BBM ke depan akan digantikan dengan biodiesel.

Dalam rangka menyukseskan program pengurangan impor BBM ini pemerintah, lanjut Sudirman, akan mengeluarkan regulasi revisi peraturan pemerintah guna mempermudah implementasi.
Di samping itu, pemerintah juga akan melakukan dialog secara intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti pengusaha kelapa sawit, dan biofuel.

"Kami akan segera berdialog dengan pelaku usaha bidang biofuel untuk mereka melakukan persiapan. Selebihnya, dalam satu-dua hari akan keluar Peraturan Menteri," jelasnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Ridha Mulyana mengatakan, revisi aturan terkait tidak ada kepastian subsidi. Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBNP) 2015 tidak lagi disubsidi.

"Dengan alasan itu, kemudian harga jual jadi naik kalau akan dicampur ke biodiesel," kata dia.

Karena itu, pemerintah akan segera memberikan kelonggaran agar tidak menjadi beban. Salah satunya adalah memberikan insentif, harganya diregulasi, dan menjamin bahan baku kelapa sawit (crude palm oil/CPO) cukup di dalam negeri.

"Meskipun kita tahu produksi sekarang 31 juta ton CPO dan di dalam negerinya 9 juta, sedangkan untuk biodisel sendiri 4 juta ton CPO, jadi tidak akan kurang. Tapi apapun kan harus tetep dijamin," kata dia.

Dia mengaku tidak ada kendala terkait peningkatan mandatory ini. Ditinjau dari volumenya cukup sedangkan produsennya tidak ada masalah.

"Tinggal sekarang mekanisme harga akan disubsidi atau tidak. Tapi kalau proses cepat tidak perlu proses di DPR maka pakai insentif fiskal, pajak, termasuk bea keluar," kata dia.

Dia mengatakan bahwa konsep penerimaan bea keluar digunakan untuk menutupi selisih harga biodiesel. Selama ini bea keluar ditetapkan 7,5% jika harga CPO di atas USD700.

"Karena begini harga biodiesel ditentukan oleh harga CPO-nya. Biodiesel mahal karena harga CPO-nya mahal. Tidak disubsidi tapi dikasih insentif, sehingga harga CPO-nya ditekan, artinya pajaknya dikurangi," tutur dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7322 seconds (0.1#10.140)