Pembebasan Visa Jadi 30 Negara
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menambah pembebasan visa menjadi 30 negara. Padahal, sebelumnya pemerintah hanya mengusulkan 25 negara yang akan dibebaskan visanya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, cara ini dipilih lantaran cukup mudah dan ampuh meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke Indonesia.
"Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia menjelaskan cara ini mencontoh keberhasilan sejumlah negara untuk meningkatkan jumlah wismannya melalui mekanisme bebas visa tersebut. Misalnya, Malaysia yang kini telah membebaskan visa masuk 144 negara dan Thailand dengan 56 negara bebas visa. "Posisi kita sekarang ada bebas visa 15 negara, dengan tambahan ini menjadi total 45 negara," sebut dia.
Mantan bos Telkom ini berharap, pembebasan visa ini akan mampu meningkatkan jumlah wisman ke Indonesia hingga 1 juta orang. Diperkirakan, akan ada tambahan pemasukan dari wisman sebanyak USD1 miliar, dengan asumsi pengeluaran wisatawan sebesar USD1.200 per orang.
Dia memastikan, pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola pariwisata didalam negeri. Bahkan, dengan peningkatan hingga 50% tersebut, kapasitas pariwisata di tanah air masih mencukupi.
"Akan diberlakukan mulai seminggu, setelah itu berlaku. Misalnya bulan depan mungkin sudah bisa. Kita udah siapkan 50% kapasitas pengembangan masih cukup," pungkas Arief.
Sekadar Informasi, ketiga puluh negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia Pacific di antaranya China, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika, misalnya Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.
Dari wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika hampir semua negara, di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, cara ini dipilih lantaran cukup mudah dan ampuh meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke Indonesia.
"Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia menjelaskan cara ini mencontoh keberhasilan sejumlah negara untuk meningkatkan jumlah wismannya melalui mekanisme bebas visa tersebut. Misalnya, Malaysia yang kini telah membebaskan visa masuk 144 negara dan Thailand dengan 56 negara bebas visa. "Posisi kita sekarang ada bebas visa 15 negara, dengan tambahan ini menjadi total 45 negara," sebut dia.
Mantan bos Telkom ini berharap, pembebasan visa ini akan mampu meningkatkan jumlah wisman ke Indonesia hingga 1 juta orang. Diperkirakan, akan ada tambahan pemasukan dari wisman sebanyak USD1 miliar, dengan asumsi pengeluaran wisatawan sebesar USD1.200 per orang.
Dia memastikan, pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola pariwisata didalam negeri. Bahkan, dengan peningkatan hingga 50% tersebut, kapasitas pariwisata di tanah air masih mencukupi.
"Akan diberlakukan mulai seminggu, setelah itu berlaku. Misalnya bulan depan mungkin sudah bisa. Kita udah siapkan 50% kapasitas pengembangan masih cukup," pungkas Arief.
Sekadar Informasi, ketiga puluh negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia Pacific di antaranya China, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika, misalnya Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.
Dari wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika hampir semua negara, di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
(dmd)