Keputusan Resmi Pengelolaan Blok Mahakam Lamban

Selasa, 17 Maret 2015 - 20:30 WIB
Keputusan Resmi Pengelolaan...
Keputusan Resmi Pengelolaan Blok Mahakam Lamban
A A A
JAKARTA - Kalangan pengamat menilai keputusan resmi pemerintah terkait pengelolaan Blok Mahakam di Kutai, Kalimantan Timur oleh PT Pertamina (persero) lamban.

Hal tersebut memunculkan spekulasi bahwa ketidakcekatan pemerintah dipengaruhi oleh oknum-oknum begal agar Pertamina tidak sepenuhnya mengelola Blok Mahakam.

"Kami yakin ada oknum partai, penguasa, politisi dan pengusaha sebagi begal terlibat dalam proses pengambilan keputusan kontrak Mahakam," ungkap Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Menurutnya, para begal ini bekerja untuk asing dalam rangka berburu rente guna memperoleh keuntungan bisnis di Blok Mahakam. Alhasil, mereka berusaha mengintervensi keputusan dengan melemahkan Pertamina.

"Mereka tujuannya mengintervensi keputusan, menunggangi daerah, menyebar kebohongan, mengkampanyekan kelemahan Pertamina, membodohi masyarakat," ujar dia.

Marwan mengatakan, pemerintah pernah menjanjikan keputusan resmi 100% Blok Mahakam kepada Pertamina dilakukan Februari 2015. Namun, tidak tahu kenapa keputusan tersebut tak kunjung dilakukan.

"Tentu saja ini menjadi tanda tanya dibenak rakyat. Mengapa keputusan yang seharusnya gampang menjadi sulit dan lama diputuskan," ucapnya.

Atas dasar itu, lanjut Marwan, masyarakat menjadi ragu atas komitmen pemerintah untuk mendukung dan membesarkan perusahaan milik bangsa sendiri. Terkesan bahwa semangat pemerintah ingin memberikan 100% pengelolaan Blok Mahakam hanya sebuah sandiwara.

"Timbul pertayaan jangan-jangan hanya sandiwara karena adanya tekanan atau niat begal tetap memberikan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex," terang dia.

Di sisi lain, juga tersebar informasi komposisi pemilikan saham Blok Mahakam sejak 1 April 2015 adalah 51% Pertamina, 30% Total dan 19% untuk daerah. Lambannya penerbitan surat keputusan dari pemerintah bisa menjadi informasi komposisi saham tersebut benar adanya.

"Maka, kami meminta pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100% saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total dan Inpex," tutup Marwan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kelola 2 Blok Migas...
Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Pengamat: Pertamina Menjawab Keraguan
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Cari Cadangan Ekonomis,...
Cari Cadangan Ekonomis, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi TDE C-1X
Topang Produksi WK Mahakam,...
Topang Produksi WK Mahakam, PHM Mulai Proses Sail Away Jacket Proyek JSN
Pemerintah Berikan Banyak...
Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam
Gandeng Eni, Pertamina...
Gandeng Eni, Pertamina Resmi Kelola Blok Peri Mahakam
Berita Terkini
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
6 menit yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
1 jam yang lalu
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
2 jam yang lalu
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
6 jam yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
6 jam yang lalu
Infografis
Kepengurusan PMI Pimpinan...
Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla Resmi Diakui Menkum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved