Pemprov Kaltim Gaet Yudhistira di Blok Mahakam

Rabu, 18 Maret 2015 - 01:34 WIB
Pemprov Kaltim Gaet Yudhistira di Blok Mahakam
Pemprov Kaltim Gaet Yudhistira di Blok Mahakam
A A A
SAMARINDA - Pemerintah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng perusahaan swasta nasional PT Yudhistira Bumi Energi, karena hampir pasti mendapat jatah Participating Interest (PI) dari Blok Mahakam. Namun, Pemprov Kaltim mengaku tak sanggup menyiapkan modal untuk turut membiayai operasi di blok ini.

Angka pembagiannya pun fantastis. 75% untuk Yudhistira, sisanya 25% menjadi milik Pemprov Kaltim. "Seluruh pembiayaan yang diperlukan dalam partisipasi Pemprov Kaltim di Blok Mahakam akan dibiayai Yudhistira. Jadi kita tidak mengeluarkan uang sama sekali, tetapi tetap dapat keuntungan," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada wartawan, Selasa (17/3/2015).

Menurutnya, alasan utama pihaknya menggandeng perusahaan swasta untuk memodali Blok Mahakam karena faktor risiko yang besar dioperasi lapangan migas. Dengan menggandeng swasta, Pemprov Kaltim hanya akan mendapatkan untung. Sedangkan risiko akan ditanggung Yudhistira.

"Kita melihat analisis kelayakan bisnis. Kerja sama ini masih sangat menguntungkan untuk daerah. Jika dilihat dari porsi pembagian, memang Yudhistira terlihat sangat besar. Tapi kami sudah melakukan analisis, kerja sama ini masih sangat menguntungkan untuk kita," tambahnya.

Meski demikian, Awang menegaskan, jika semua opsi masih bisa dibicarakan lagi. Pasalnya, Pertamina menyatakan akan membantu pemerintah daerah dalam pembiayaan operasi di Blok Mahakam. Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga sudah menegaskan agar pemda tidak melibatkan swasta di Blok Mahakam.

"Tawaran Pertamina itu masih belum jelas. Kalau memang ada, masih terbuka berbagai opsi untuk keterlibatan pemda di Blok Mahakam. Tapi yang jelas, Pemprov Kaltim tidak punya uang cash untuk membiayai Blok Mahakam. APBD juga tidak memungkinkan pembiayaan itu," paparnya.

Sementara, terkait upaya permodalan dengan menggandeng sindikasi perbankan, Awang mengaku terganjal aturan. Pihaknya tidak bisa meminjam uang di bank dengan jaminan jatah saham di Blok Mahakam. Faktor risiko yang tinggi juga jadi pertimbangan besar Pemprov Kaltim menggandeng swasta.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim sudah menekan nota kesepahaman dengan PT Yudhistira Bumi Energi. Melalui Perusda PT Mandiri Migas Pratama, Pemprov Kaltim akan bersama Yudhistira terlibat di Blok Mahakam melalui jatah saham untuk pemda.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6321 seconds (0.1#10.140)