Kadin Minta Investasi di Indonesia Timur Bebas Pajak

Jum'at, 20 Maret 2015 - 15:45 WIB
Kadin Minta Investasi di Indonesia Timur Bebas Pajak
Kadin Minta Investasi di Indonesia Timur Bebas Pajak
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan pajak untuk investasi di Indonesia timur pada tahun pertama investasi.

Ketua Kompartemen Perekonomian Wilayah Timur Kadin Nasruddin Tueka menuturkan, insentif tersebut diberikan dalam rangka menggenjot kemitraan swasta membangun industri di kawasan Indonesia Timur. Dengan insentif tersebut, setidaknya investor lebih tertarik untuk masuk ke wilayah tersebut.

"Biasanya investasi mau masuk ada privilege. Yang kami tawarkan ke pemerintah, kalau bisa satu tahun investasi (di Indonesia Timur) itu tidak dikenakan pajak," tuturnya di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan, setelah satu tahun investasi berjalan, baru diperhitungkan nilai yang disetor untuk pemerintah daerah (pemda) sebagai pajak yang ditanggung.

"Jadi, awal dia tidak dipungut, kalau sudah bernilai bisnisnya baru dipungut. Ini sebagai daya dorong untuk investor berinvetasi di Indonesia timur," jelasnya.

Menurut Nasrudin, saat ini investasi di Indonesia Timur cukup terbantu dengan langkah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memangkas birokrasi perizinan dari 17 hari menjadi 7 hari.

"Secara progresif BKPM sudah turunkan (birokrasi perizinan) sampai ke angka 7 hari. Ini jadi daya dorong. Kalau bisa lima hari atau satu hari saja. Sebagai suatu stimulan mendorong investasi supaya bergerak lebih cepat lagi," tandas Nasruddin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7497 seconds (0.1#10.140)