Rugi 35%, Nelayan Desak KKP Cabut Larangan Transhipment

Selasa, 24 Maret 2015 - 21:34 WIB
Rugi 35%, Nelayan Desak...
Rugi 35%, Nelayan Desak KKP Cabut Larangan Transhipment
A A A
DENPASAR - Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut peraturan larangan transhipment atau bongkar muat di tengah laut.

Ketua DPP ATLI Kasdi Taman mengatakan, adanya peraturan Kementrian Kelautan dan Perikanan No 57 sangat menyusahkan para nelayan. Atas dasar itu, pihaknya meminta KKP segera membuka atau memperbolehkan para nelayan mengangkut atau bongkar muat di tengah laut.

Semenjak peraturan itu diberlakukan, para nelayan yang tergabung dalam ATLI mengalami kerugian sekitar 35%. "Apabila peraturan KKP terkait transhipment ini akan diberlakukan terus maka kami akan rugi, bahkan kami akan gulung tikar. Baru beberapa bulan ini kami sudah rugi sekitar 35% apabila itu nantinya akan diteruskan bangkrut kita," ungkapnya di kantor ATLI, Denpasar, Selasa (24/3/2015).

Sayangnya, dia tidak mau menjelaskan berapa angka pasti kerugian yang ditanggung nelayan. Namun, yang jelas dari volume ikan munurun. Sebelum kebijakan itu diberlakukan pihaknya mampu mengambil ikan sekitar 1.500 ton hingga 2.000 ton per hari, tapi kini volumenya hanya 750 ton per hari.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki target untuk menjadi poros maritim, penyuplai ikan segar di dunia. Bila hal tersebut ditargetkan Indonesia, maka transhipment itu harus dicabut.

"Kita targetnya kirim ikan segar yang fresh. Apabila kebijakan itu diberlakukan terus maka Indonesia tidak bisa menyuplai ikan segar. Indonesia menjadi poros maritime atau pensuplai terbesar itu hanya mimpi," ungkapnya.

Adanya kebijakan ini agar para nelayan tidak langsung menjual ikan ke negara-negara terdekat. Tetapi KKP juga harus ingat menjaga mutu dan kualitas ikan itu sendiri.

"Kesegaran ikan itu hanya bertahan 15 hari, dan dalam 15 hari itu sudah ada dinegara tujuan, kalau sudah lewat itu sudah mati. Sudah tidak bisa dijual, habis sudah kita," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
6 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
6 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
6 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
6 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
7 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
7 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved