Rugi 35%, Nelayan Desak KKP Cabut Larangan Transhipment

Selasa, 24 Maret 2015 - 21:34 WIB
Rugi 35%, Nelayan Desak...
Rugi 35%, Nelayan Desak KKP Cabut Larangan Transhipment
A A A
DENPASAR - Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut peraturan larangan transhipment atau bongkar muat di tengah laut.

Ketua DPP ATLI Kasdi Taman mengatakan, adanya peraturan Kementrian Kelautan dan Perikanan No 57 sangat menyusahkan para nelayan. Atas dasar itu, pihaknya meminta KKP segera membuka atau memperbolehkan para nelayan mengangkut atau bongkar muat di tengah laut.

Semenjak peraturan itu diberlakukan, para nelayan yang tergabung dalam ATLI mengalami kerugian sekitar 35%. "Apabila peraturan KKP terkait transhipment ini akan diberlakukan terus maka kami akan rugi, bahkan kami akan gulung tikar. Baru beberapa bulan ini kami sudah rugi sekitar 35% apabila itu nantinya akan diteruskan bangkrut kita," ungkapnya di kantor ATLI, Denpasar, Selasa (24/3/2015).

Sayangnya, dia tidak mau menjelaskan berapa angka pasti kerugian yang ditanggung nelayan. Namun, yang jelas dari volume ikan munurun. Sebelum kebijakan itu diberlakukan pihaknya mampu mengambil ikan sekitar 1.500 ton hingga 2.000 ton per hari, tapi kini volumenya hanya 750 ton per hari.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki target untuk menjadi poros maritim, penyuplai ikan segar di dunia. Bila hal tersebut ditargetkan Indonesia, maka transhipment itu harus dicabut.

"Kita targetnya kirim ikan segar yang fresh. Apabila kebijakan itu diberlakukan terus maka Indonesia tidak bisa menyuplai ikan segar. Indonesia menjadi poros maritime atau pensuplai terbesar itu hanya mimpi," ungkapnya.

Adanya kebijakan ini agar para nelayan tidak langsung menjual ikan ke negara-negara terdekat. Tetapi KKP juga harus ingat menjaga mutu dan kualitas ikan itu sendiri.

"Kesegaran ikan itu hanya bertahan 15 hari, dan dalam 15 hari itu sudah ada dinegara tujuan, kalau sudah lewat itu sudah mati. Sudah tidak bisa dijual, habis sudah kita," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
5 menit yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
32 menit yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
50 menit yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
1 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
2 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
2 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved