Awang Faroek: Jangan Anggap Kami Bodoh Soal Blok Mahakam
A
A
A
SAMARINDA - Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak menyatakan pemerintah pusat jangan menganggap Pemprov Kaltim bodoh terkait Blok Mahakam. Pihaknya menolak rencana perubahan pembagian saham blok ini hanya pembagian dividen.
"Kita sudah dijanjikan mendapat (saham) minimal 10%, itu tidak bisa ditawar," katanya di Samarinda, Selasa (24/3/2015).
Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan pemerintah daerah kemungkinan tidak perlu mendapat saham di Blok Mahakam. Pemerintah daerah, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara akan langsung mendapatkan dividen atau bagi hasil keuntungan dalam bentuk tambahan bagi hasil dari pengelolaan Blok Mahakam.
Alasan Sudirman, dengan tidak memberika saham partisipasi, pemda akan terhindar dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya. Menanggapi hal itu, Awang Faroek menyatakan agar pemerintah pusat jangan menganggap bodoh pemerintah daerah.
"Apa kita dianggap bodoh apa. Apa dianggap pusat itu lebih tahu. Kita ini lebih pengalaman. Misalnya pengelolaan blok itu kan di Kaltim, kita terlibat di dalamnya. Kesulitan dan kemudahan yang dialami pengelola itu kita tahu. Sekali lagi, jangan mengingkari hak kita yang sudah diputuskan di Undang-Undang. Kalau menteri berkata begitu, kita akan tolak," tambah Awang.
Penolakan itu akan dilakukan secara resmi. Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim akan melakukan penolakan, sesuai prosedur. Dia menekankan soal pembagian saham 10% dalam bentuk Participating Interest (PI) merupakan amanat UU, sehingga pembagian hak partisipasi daerah tidak bisa dikurangi maupun diubah.
"Mengenai Blok Mahakam kan janjinya akan ada pertemuan, mana pertemuan itu. Kok bisa diubah sepihak?" ujar dia.
Sementara, soal penentuan hak partisipasi daerah diserahkan ke Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas di Blok Mahakam nantinya, Awang mememinta Menteri Sudirman untuk belajar lagi. Menteri ESDM, kata Awang, harus memahami maksud dari pemerintah.
"Pak Menteri juga harus mengerti yang dimaksud dengan pemerintah di situ. Pemerintah itu satu, pusat ya juga daerah. Berarti kalau dia (Sudirman) tidak memberikan hak kepada daerah, pemerintah juga rugi, termasuk dia sendiri. Belajar dulu dong gitu. Pak menteri juga harus belajar," tuturnya.
Namun, Awang mengaku belum membaca berita mengenai kemungkinan Kaltim tidak dapat jatah saham di Blok Mahakam. Dia bahkan tidak yakin jika Menteri Sudirman berkata demikian. "Saya mau cek (berita) itu, bisa saja wartawan salah kutip," pungkas dia.
"Kita sudah dijanjikan mendapat (saham) minimal 10%, itu tidak bisa ditawar," katanya di Samarinda, Selasa (24/3/2015).
Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan pemerintah daerah kemungkinan tidak perlu mendapat saham di Blok Mahakam. Pemerintah daerah, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara akan langsung mendapatkan dividen atau bagi hasil keuntungan dalam bentuk tambahan bagi hasil dari pengelolaan Blok Mahakam.
Alasan Sudirman, dengan tidak memberika saham partisipasi, pemda akan terhindar dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya. Menanggapi hal itu, Awang Faroek menyatakan agar pemerintah pusat jangan menganggap bodoh pemerintah daerah.
"Apa kita dianggap bodoh apa. Apa dianggap pusat itu lebih tahu. Kita ini lebih pengalaman. Misalnya pengelolaan blok itu kan di Kaltim, kita terlibat di dalamnya. Kesulitan dan kemudahan yang dialami pengelola itu kita tahu. Sekali lagi, jangan mengingkari hak kita yang sudah diputuskan di Undang-Undang. Kalau menteri berkata begitu, kita akan tolak," tambah Awang.
Penolakan itu akan dilakukan secara resmi. Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim akan melakukan penolakan, sesuai prosedur. Dia menekankan soal pembagian saham 10% dalam bentuk Participating Interest (PI) merupakan amanat UU, sehingga pembagian hak partisipasi daerah tidak bisa dikurangi maupun diubah.
"Mengenai Blok Mahakam kan janjinya akan ada pertemuan, mana pertemuan itu. Kok bisa diubah sepihak?" ujar dia.
Sementara, soal penentuan hak partisipasi daerah diserahkan ke Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas di Blok Mahakam nantinya, Awang mememinta Menteri Sudirman untuk belajar lagi. Menteri ESDM, kata Awang, harus memahami maksud dari pemerintah.
"Pak Menteri juga harus mengerti yang dimaksud dengan pemerintah di situ. Pemerintah itu satu, pusat ya juga daerah. Berarti kalau dia (Sudirman) tidak memberikan hak kepada daerah, pemerintah juga rugi, termasuk dia sendiri. Belajar dulu dong gitu. Pak menteri juga harus belajar," tuturnya.
Namun, Awang mengaku belum membaca berita mengenai kemungkinan Kaltim tidak dapat jatah saham di Blok Mahakam. Dia bahkan tidak yakin jika Menteri Sudirman berkata demikian. "Saya mau cek (berita) itu, bisa saja wartawan salah kutip," pungkas dia.
(izz)