Kalsel-Sulbar Sepakat Bentuk BUMD Kelola Blok Sebuku

Rabu, 25 Maret 2015 - 17:43 WIB
Kalsel-Sulbar Sepakat...
Kalsel-Sulbar Sepakat Bentuk BUMD Kelola Blok Sebuku
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok migas di Sebuku.

Seperti diketahui, kedua daerah tersebut bersengketa atas kepemilikan blok migas Sebuku lantaran posisinya yang berada di perbatasan kedua wilayah.

Dia mengatakan, solusi pembentukan BUMD dalam mengelola blok migas tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10%.

"Semua pihak menyampaikan solusi, dicapai satu kesepakatan di sekitar pulau Sebuku, wilayah bertetangga partisipasi ini dikelola bersama oleh masing-masing provinsi. Ada satu yang sudah produksi ada delapan yang masih eksplorasi akan membentuk BUMD bersama khusus mengelola partisipasi interest," ungkapnya di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Mantan Bos Pindad ini mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat menghilangkan ego sektoral mereka dan memilih bekerja sama untuk kepentingan rakyat. Nantinya, dengan kerja sama tersebut kedua wilayah mendapatkan dana bagi hasil 50:50 dari PI sebesar 10%.

"Berdua sepakat 50:50 baik yang diperoleh, yang diproduksi maupun dari dana bagi hasil pemerintah. Nantinya saham dikelola bersama akan dibentuk badan usaha milik bersama. Masing-masing daerah tentu punya policy, bentuk badan usaha ramping saja sebab operasinya dikerjakan kontraktor," terang Sudirman.

Sekadar informasi, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
9 menit yang lalu
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
29 menit yang lalu
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
43 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
1 jam yang lalu
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
1 jam yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
1 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved