Kalsel-Sulbar Sepakat Bentuk BUMD Kelola Blok Sebuku

Rabu, 25 Maret 2015 - 17:43 WIB
Kalsel-Sulbar Sepakat...
Kalsel-Sulbar Sepakat Bentuk BUMD Kelola Blok Sebuku
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola blok migas di Sebuku.

Seperti diketahui, kedua daerah tersebut bersengketa atas kepemilikan blok migas Sebuku lantaran posisinya yang berada di perbatasan kedua wilayah.

Dia mengatakan, solusi pembentukan BUMD dalam mengelola blok migas tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10%.

"Semua pihak menyampaikan solusi, dicapai satu kesepakatan di sekitar pulau Sebuku, wilayah bertetangga partisipasi ini dikelola bersama oleh masing-masing provinsi. Ada satu yang sudah produksi ada delapan yang masih eksplorasi akan membentuk BUMD bersama khusus mengelola partisipasi interest," ungkapnya di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Mantan Bos Pindad ini mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat menghilangkan ego sektoral mereka dan memilih bekerja sama untuk kepentingan rakyat. Nantinya, dengan kerja sama tersebut kedua wilayah mendapatkan dana bagi hasil 50:50 dari PI sebesar 10%.

"Berdua sepakat 50:50 baik yang diperoleh, yang diproduksi maupun dari dana bagi hasil pemerintah. Nantinya saham dikelola bersama akan dibentuk badan usaha milik bersama. Masing-masing daerah tentu punya policy, bentuk badan usaha ramping saja sebab operasinya dikerjakan kontraktor," terang Sudirman.

Sekadar informasi, pengelolaan Blok Sebuku saat ini kelola Pearl Oil selaku operator, Total E&P Sebuku, dan Inpex South Makassar Ltd Penandatangan kontrak kerja blok ini dilakukan pada 22 September 1997, dan berakhir pada 22 September 2027.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
7 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
7 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Israel dan Amerika Serikat...
Israel dan Amerika Serikat Sepakat untuk Bidik Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved