Kementerian LHK Tukar Kawasan Hutan

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:07 WIB
Kementerian LHK Tukar Kawasan Hutan
Kementerian LHK Tukar Kawasan Hutan
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengedepankan prosedur tukar-menukar kawasan hutan (land swap ) untuk mengerem laju deforestasi di kawasan hutan yang dapat dikonversi (HPK) dan areal penggunaan lain (APL).

Sekjen Kementerian LHK Hadi Daryanto mengungkapkan, land swap mempertahankan hutan yang berada di HPK dan APL untuk ditukar dengan kawasan hutan yang terlanjur terdegradasi. ”Ini bagian dari perbaikan tata kelola kehutanan,” katanya seusai pertemuan dengan United Nations Sustainable Development Solutions Network (UN-SDSN) di Jakarta kemarin.

UN-SDSN adalah organisasi yang beranggotakan berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, dan dunia usaha. Hadir dalam kesempatan tersebut ekonom yang juga Direktur UN-SDSN Jeffrey D Sachs dan Leader Council Mari Elka Pangestu.

Luas HPK tercatat 13,1 juta hektare (ha). Meski begitu, sebagian besar telah dibebani izin perkebunan dan sebagian lagi telah berubah fungsi menjadi permukiman transmigran. Secara legal, hutan yang berada di HPK dan APL bisa dikonversi.

Prosedurnya dilakukan lewat mekanisme review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan pemerintah daerah. Namun, Hadi mengaku pihaknya belum menginventarisasi detail tentang potensi lahan yang bisa diproses tukarmenukar.

Untuk perbaikan tata kelola hutan, Indonesia telah menerapkan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut. Terkait dengan mitigasi perubahan iklim, Indonesia juga menargetkan untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebanyak 26% pada 2020 mendatang.

Menurut Hadi, perbaikan tata kelola kehutanan merupakan bagian dari implementasi konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development ) yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN). Kerja sama yang terjalin dengan UN-SDSN diharapkan bisa melahirkan berbagai rekomendasi tahap lanjut lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas program pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sementara itu, Jeffrey Sach mengatakan, semua pihak harus didorong untuk terlibat mengelola sumber daya dengan baik agar tidak menghancurkannya untuk generasi mendatang. Program pembangunan harus menggunakan pendekatan holistik, memadukan pendekatan ekonomi, sosial, lingkungan, dan politik.

”Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk memecahkan masalah global, seperti perubahan iklim, lingkungan, ekonomi, sosial secara bersama-sama dengan tata kelola yang baik,” kata Jeffrey.

Oktiani endarwati
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)