Harga BBM Premium Naik Jadi Rp7.300/Liter

Jum'at, 27 Maret 2015 - 21:54 WIB
Harga BBM Premium Naik...
Harga BBM Premium Naik Jadi Rp7.300/Liter
A A A
JAKARTA - Sempat simpang siur, pemerintah hari ini akhirnya memutuskan menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis premium sebesar Rp500 dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku dinihari nanti, Sabtu (28/3/2015), pukul 00.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, kenaikan harga jual eceran BBM tersebut melihat kondisi meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi, serta depresiasi nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir.

"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional, serta menjamin penyediaan BBM Nasional, pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM naik," ujar Wiratmaja dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2015).

Dia mengungkapkan, harga premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi juga perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp500 per liter. Sementara harga minyak tanah (kerosene) tetap Rp2.500 per liter (termasuk PPN).

Menurut Wiratmaja, keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. "Namun demikian pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik," katanya.

Di sisi lain, guna menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sementara audit mencakup mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, dan biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan.

"Tidak hanya itu, audit meliputi besaran subsidi hingga pemanfaatan selisih lebih dari harga jual eceran," pungkasnya.

Berikut rincian kenaikan harga BBM:
1. Bensin premium dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter
2. Minyak solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter
3. Minyak tanah tidak mengalami kenaikan atau Rp2.500 per liter.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Berita Terkini
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
16 menit yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
21 menit yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
31 menit yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
1 jam yang lalu
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
1 jam yang lalu
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved