Kenaikan BBM Tidak Transparan, DPR Akan Panggil Pemerintah

Minggu, 29 Maret 2015 - 20:02 WIB
Kenaikan BBM Tidak Transparan,...
Kenaikan BBM Tidak Transparan, DPR Akan Panggil Pemerintah
A A A
JAKARTA - DPR menuding kebijakan kenaikan harga BBM tidak transparan. Maka itu, pemerintah akan di panggil guna mempertanggungjawabkan kebijakannya. Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengaku pemerintah tidak melaporkan kepada DPR terkait kenaikan harga BBM. Padahal kenaikan harga BBM menyangkut hajat hidup rakyat.

"Kita sudah ingatkan tapi diingatkan-pun tidak didengarkan. Konsultasi harusnya ke DPR ada sesuatu yang tidak transparan," ujar Kardaya, saat ditemui usai diskusi Kenaikan Harga BBM, di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Kardaya membeberkan, kenaikan harga BBM Rp7.400/liter wilayah penugasan Jawa Madura Bali (Jamali) dan Rp7.300/liter untuk penugasan di luar Jamali masih jauh dari harga keekonomian yang diusulkan oleh

PT Pertamina (persero) sebesar Rp.8000. Padahal untuk menutup selisih harga tersebut membutuhkan dana cukup besar.

"Kita naik sekian tapi ada selisih sekian dari harga keekonomian padahal kita tidak ada subsidi di APBN. Artinya gelap anggarannya siapa yang tanggung," terang Kardaya.

Menurut dia, apabila Pertamina yang menanggung selisih harga, maka kebijakan kenaikan harga BBM telah melanggar konstitusi. Pasalnya Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh mengalami kerugian.

"Itu jelas melanggar Undang-Undang. Pertanyanya dari mana uang-nya," ungkap Kardaya.

Dia mengungkapkan, kebijakan pemerintah secara bertahap melepas harga BBM ke mekanisme pasar membuat masyarakat semakin terbebani. Maka itu, pemerintah harus mempertimbangkan kemauan rakyat.

"Alih-alih rakyat terbiasa, rakyat menjerit karena pemerintah mengarah pada harga pasar. Neolib itu namanya maka itu pertimbangkan rakyat," tandasnya.

Ditempat yang sama Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan seandainya kenaikan harga BBM masih dibawah harga keekonomian maka hitung-hitungannya adalah pemerintah dan Pertamina.

"Jangan lupa, pemerintah bayar deviden, mereka dapat keuntungan dari lain-lain. Bisa saja deviden dukurangi," ungkap Widhyawan.

Dia mengaku, penghapusan subsidi BBM secara bertahap telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR dengan menyepakati asumsi makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan (APBN-P). Konsekwensinya ialah anggaran subsisi dialihkan untuk infrastruktur agar lebih tepat sasaran.

"Kebijakan ini telah disepakati bersama. Subsidi dialihkan tepat sasaran agar lebih manfaat," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah dan DPR harus bersinergi melihat kepentingan lebih luas. Sesuai kesepakatan subidi BBM dialihkan untuk lebih besar kepentingan masyarakat.

"Kita harus melihat lebih luas, SD teraliri listrik, tidak lewat jembatan gantung, bisa merealisasikan tol laut, kompensasi untuk petani," kata dia.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan meski harga premium naik Rp500/liter Pertamina tetap merugi karena belum mencapai harga keekonomian. Menurut Komaidi harga keekonomian premium berkisar Rp8.200-Rp8.500 per liter.

Asumsi itu diambil dari indikator asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) USD52/barel dengan nilai tukar rupiah Rp12.000 per dollar AS dan komponen lain seperi biaya angkut, pajak serta marjin untuk badan usaha.

"Kalau pemerintah tidak ada subsidi yang ditetapkan di dalam APBN, tentu harus ada pihak yang menganggung. Dugaan saya yang menanggung adalah Pertamina," katanya.

Dia mengatakan, jika perusahaan BUMN plat merah ini dibiarkan merugi maka pemerintah
melanggar Undang-Undang perseroan atau BUMN. Sehingga harus diselesaikan di wilayah internal.

"Tetapi ada masalah internal yang harus diselesaikan, yaitu siapa yang menanggung ini. Karena dalam APBN hanya minyak tanah dan solar yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah," tutupnya.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Berita Terkini
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
17 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
45 menit yang lalu
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
53 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
3 jam yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
3 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved