BKF: Pemerintah Tak Tentukan Tarif Angkutan Umum

Senin, 30 Maret 2015 - 17:49 WIB
BKF: Pemerintah Tak Tentukan Tarif Angkutan Umum
BKF: Pemerintah Tak Tentukan Tarif Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suhasil Nazara mengatakan, pemerintah tidak menentukan tarif angkutan umum, termasuk kenaikan tarif kopaja akibat naiknya harga BBM.

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki hak dan kewajiban atas itu. "Mereka enggak punya tugas itu. Organdanya saja yang paling diajak ngomong, cuma organda juga hitungannya juga mesti benar, enggak boleh asal," ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Jadi, lanjut dia, pembentukan harga itu tidak bisa semua diharapkan kepada pemerintah. Hal itu bukanlah perekonomian yang dinginkan pemerintah.

"Karena ketika harga naik pasti ada kelompok yang mendapat keuntungan tapi ada kelompok yang mendapat kerugian karena membayar harga lebih mahal, tapi harga yang lebih mahal adalah insentif kepada produsen. Dengan dia punya insentif itulah dia berkembang usahanya," kata Suhasil.

Namun, jika kenaikan harga ini di luar kewajaran, pasti suatu saat dia akan kena imbasnya juga. Ini yang pemerintah tidak mau terjadi secara drastis.

Masalah hitungan inflasi yang akan dihadapi, Suhasil belum bisa memprediksikan secara rinci untuk bulan ini.

"Belum kita lihat semuanya. Nanti secara bulanan akan kelihatan berapa inflasi Maret. Tapi inflasi yang kita tahu Januari-Februari deflasi berarti kita punya tabungan untuk inflasi," pungkas dia.

(Baca: Ini Kata Kepala BKF Soal Kenaikan Tarif Kopaja).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5483 seconds (0.1#10.140)