Pemerintah Akan Tindak Tegas Eksportir Migas Nakal

Rabu, 01 April 2015 - 23:17 WIB
Pemerintah Akan Tindak...
Pemerintah Akan Tindak Tegas Eksportir Migas Nakal
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyatakan, pemerintah akan menindak tegas eksportir yang tertangkap melakukan akal-akalan dalam pelaksanaan ekspor migas untuk mendapatkan kelonggaran melalui Letter of Credit (L/C).

"Kalau ada perusahaan yang tertangkap melakukan akal-akalan dalam ekspor migas dalam kontraknya kita akan periksa dulu. Sesuai atau cuma akal-akalan. Kalau enggak bener, akan ada tindakan lain, kita cabut izinnya bahkan tindak pidana," ujar Mendag di kantornya, Rabu (1/4/2015)

Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu, pada 30 Maret 2015.

"Penerbitan Permendag ini menindaklanjuti mulai diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu," jelas Rachmat.

Permendag Nomor 26 Tahun 2015 ini pada dasarnya mengatur dua hal, yaitu penangguhan penggunaan cara pembayaran L/C bagi para eksportir dan pemberian kesempatan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembayaran dengan cara L/C.

"Penangguhan hanya dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi para eksportir dalam menyesuaikan dan merevisi kontrak yang sudah dibuat dan ditandatangani sebelum penetapan Permendag Nomor 04/2015 agar tidak menghambat proses ekspor," terang Mendag.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, penangguhan diberikan Menteri Perdagangan setelah mendapat pertimbangan dari Menteri teknis terkait dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

“Dalam hal ini yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk produk minyak dan gas, batu bara, dan mineral (termasuk timah), serta Menteri Pertanian untuk produk CPO (crude palm oil) dan CPKO (crude palm kernel oil)," imbuhnya..

Setelah penangguhan penggunaan cara pembayaran L/C untuk ekspor barang tertentu diberikan, selanjutnya akan dilakukan post audit oleh Tim yang akan dibentuk oleh Menteri Perdagangan.

Jika hasil post-audit tidak benar, maka akan dikenakan sanksi yaitu penghentian penangguhan sehingga eksportir tidak akan bisa melakukan ekspor kecuali dengan mengubah cara pembayaran dengan menggunakan L/C. Sanksi lainnya akan dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pada cara pembayaran L/C, selain melalui Bank Devisa di dalam negeri, cara pembayaran L/C dapat dilakukan melalui lembaga pembiayaan ekspor yang dibentuk oleh Pemerintah yang wajib mengikuti ketentuan Peraturan Bank Indonesia Tentang Devisa hasil Ekspor.

Sementara itu, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, akan men-support Kementerian Perdagangan dalam kontrol ini. Setiap periode akan diadakan audit kepada eksportir yang melakukan L/C.

"Audit itu nanti ada timnya sendiri dari Kementerian Perdagangan, kita (Bea Cukai) men-support Kemendag untuk lakukan kontrol ini. Kalaupun ada yang macam-macam, biar kita tahu dari awal," tegasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
3 jam yang lalu
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
3 jam yang lalu
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
3 jam yang lalu
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
3 jam yang lalu
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
3 jam yang lalu
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved