Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Seharusnya Diumumkan Terbuka

Jum'at, 03 April 2015 - 18:16 WIB
Kenaikan Harga Elpiji...
Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Seharusnya Diumumkan Terbuka
A A A
JAKARTA - Pengamat minyak dan gas (migas) Marwan Batubara menilai, seharusnya PT Pertamina (perseroa) terbuka dalam mengumumkan kenaikan harga elpiji 12 kg, tidak hanya sekadar melalui website perseroan.

Marwan menjelaskan, sebaiknya pengumuman dilakukan melalui konferensi pers. Dari sana, Pertamina dapat menjelaskan dan membuka hitungannya dalam menaikkan harga.

"Sebaiknya kita mau tranpasaran, pengelolaan elpiji lebih transparan. Dilakukan efisien, efektif, transaparan, kalau perlu lewat konferensi pers. Hitunganya seperti apa dibuka," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan Pertamina beberapa hari yang lalu memutuskan menaikkan harga elpiji secara diam-diam. Menurutnya masyarakat dan media protes terlebih dahulu jika ada kenaikan.

"Tidak juga (diam-diam) setahu saya, diberitahukan. Jangan kita menyerang perusahaan bangsa sendiri. Pertamina sering dirugikan pemerintah. Menanggung subsidi yang tidak ada dalam APBN," jelas Marwan.

Dia menuturkan, Pertamina tidak boleh merugi dalam menjual elpiji 12 kg sesuai UU. Terlebih kategorinya termasuk kedalam golongan yang masyarakat mampu.

"Elpiji 12 kg untuk menengah ke atas jadi sudah tidak pantas disubsidi. Kalau tidak dinaikkan, Pertamina merugi. Kalau rugi langgar UU," pungkasnya.

(Baca: Diam-diam Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0854 seconds (0.1#10.140)