Ini Besaran Tunjangan Fantastis Pegawai Ditjen Pajak

Sabtu, 04 April 2015 - 15:29 WIB
Ini Besaran Tunjangan...
Ini Besaran Tunjangan Fantastis Pegawai Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Maret 2015 lalu telah memutuskan untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawai pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kenaikan tunjangan ini dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lilngkungan Ditjen Pajak untuk melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dalam pemungutan pajak.

Seperti dikutip dalam laman Setkab, Sabtu (4/4/2015), kenaikan tunjangan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015 tentang Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak ini akan diberikan setiap bulan kepada pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri dan pegawai lainnya yang memiliki jabatan di lingkungan Ditjen Pajak.

Adapun besaran tunjangan kinerja tersebut adalah:

Eselon I (peringkat jabatan 24-27), dengan tunjangan Rp84,60 juta-Rp117,37 juta

Eselon II (peringkat jabatan 20-23), dengan tunjangan Rp56,78 juta-Rp81,94 juta

Eselon III (peringkat jabatan 17-19), dengan tunjangan Rp367,22 juta-Rp46,48 juta

Eselon IV (peringkat jabatan 14-16), dengan tunjangan Rp22,93 juta-Rp28,76 juta

Peringkat jabatan 10-13, dengan tunjangan Rp10,26 juta-Rp17,27 juta

Peringkat jabatan 4-12 , dengan tunjangan Rp5,36 juta-Rp15,42 juta
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved