DPR: Jangan Kambing Hitamkan Kami Soal DP Mobil Pejabat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan merasa keberatan jika disalahkan terkait Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan tunjangan uang muka (down payment/DP) mobil pejabat negara. Dia menegaskan bahwa hal itu bukan usulan DPR.
"DP mobil itu saya sudah komunikasi ke ketua DPR, sangatlah tidak betul jika dititikberatkan hanya pada usulan pimpinan DPR," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Menurutnya, DPR tidak dapat mengintervensi lembaga tinggi lain. Namun, kata dia, jika sebatas usulan itu bisa jadi hak siapapun. Dia pun meminta kepada pemerintah khususnya pembantu presiden untuk menjelaskan secara gamblang mengenai uang muka mobil tersebut.
"Kita harapkan pembatu presiden sampaikan secara obyektif kepada masyarakat. Jangan sampai DPR saja yang digebukin," kata dia.
Taufik mengatakan, bukan hanya anggota DPR tapi seluruh pejabat di lembaga tinggi negara juga mendapatkan fasilitas tersebut. Maka, kata dia, jangan semua dibebankan kepada DPR karena selembar kertas usulan. "Tentunya itu tidak dijadikan acuan. Jangan cederai rakyat. Jangan kesankan ini keinginan DPR," tegasnya.
Dia mengungkapkan, masalah penghitungan pembagian uang muka itu adalah tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Itu kan bagian Kemenkeu. Ini sangat tidak masuk logika jika DPR hanya kambing hitam. Kasihan anggota DPR yang lain," tandasnya.
(Baca: Masyarakat Protes Jokowi Naikkan DP Mobil Pejabat)
"DP mobil itu saya sudah komunikasi ke ketua DPR, sangatlah tidak betul jika dititikberatkan hanya pada usulan pimpinan DPR," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Menurutnya, DPR tidak dapat mengintervensi lembaga tinggi lain. Namun, kata dia, jika sebatas usulan itu bisa jadi hak siapapun. Dia pun meminta kepada pemerintah khususnya pembantu presiden untuk menjelaskan secara gamblang mengenai uang muka mobil tersebut.
"Kita harapkan pembatu presiden sampaikan secara obyektif kepada masyarakat. Jangan sampai DPR saja yang digebukin," kata dia.
Taufik mengatakan, bukan hanya anggota DPR tapi seluruh pejabat di lembaga tinggi negara juga mendapatkan fasilitas tersebut. Maka, kata dia, jangan semua dibebankan kepada DPR karena selembar kertas usulan. "Tentunya itu tidak dijadikan acuan. Jangan cederai rakyat. Jangan kesankan ini keinginan DPR," tegasnya.
Dia mengungkapkan, masalah penghitungan pembagian uang muka itu adalah tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Itu kan bagian Kemenkeu. Ini sangat tidak masuk logika jika DPR hanya kambing hitam. Kasihan anggota DPR yang lain," tandasnya.
(Baca: Masyarakat Protes Jokowi Naikkan DP Mobil Pejabat)
(izz)