Belanja Negara Kuartal I-2020 Tembus Rp452,4 Triliun

Jum'at, 17 April 2020 - 14:43 WIB
loading...
Belanja Negara Kuartal...
Belanja negara hingga bulan Maret 2020 mencapai Rp452,4 triliun dimana realisasi pada kuartal I tahun 2020 ini tumbuh melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja negara hingga bulan Maret 2020 mencapai Rp452,4 triliun. Angka pada kuartal I tahun 2020 ini tumbuh melambat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan rincian, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 277,9 triliun atau tumbuh 6,6% (yoy). Angka ini melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh 11,4% (yoy).

Adapun rinciannya adalah Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat Rp143 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp128,8 triliun.

Belanja K/L ditunjang oleh belanja pegawai sebesar Rp48,6 triliun atau tumbuh 8% (yoy), kemudian belanja barang Rp35,2 triliun minus 6,6% (yoy). Selanjutnya ada belanja modal yang mencapai Rp12 triliun atau tumbuh 32,1% dan terakhir belanja bantuan sosial yang meningkat 27,5% menjadi Rp47,2 triliun.

"Belanja pegawai tumbuh 8% karena awal tahun bayar tunjangan kinerja untuk beberapa Kementerian dan Lembaga. Di sisi lain, belanja barang kontraksi 6,6%," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam teleconfrence, Jumat (16/4/2020).

Sedangkan untuk belanja non K/L tercatat sebesar Rp134,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp132 triliun.

Sementara untuk transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp174,5 triliun atau turun 8,8% (yoy). Padahal di periode yang sama tahun lalu, pos anggaran ini mampu tumbuh 3,1% (yoy). Rincianya transfer ke daerah sebesar Rp 167,3 triliun atau turun 7,7% (yoy) sedangkan Dana Desa hanya Rp7,2 triliun, anjlok 28,6% (yoy).

"Untuk daerah-daerah ini diubah instrumen agar siap menangani covid-19. Dan juga kita minta daerah untuk melakukan penghentian proses pengadaan fsik di luar pendidikan dan kesehatan," tandasnya.
(ant)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)