Pertamina-Total Akan Teken Perjanjian Transisi Blok Mahakam
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan PT Pertamina (persero) bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan menandatangani perjanjian bersama (Head Of Agreement/HoA) untuk memulai masuk masa transisi Blok Mahakam di Kutai, Kalimantan Timur.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, perjanjian bersama tersebut mengatur apa yang harus dilakukan dalam masa transisi, di antaranya mempercepat proses alih informasi dan teknologi.
"HoA sedang difinalisasi, pekan depan sudah ada keputusan. Ada dua level kondisi minimal dalam proses ini supaya secara formal Januari 2018 hadir operator baru dan mampu menjaga produksi," tutur dia saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Gedung DPR, Rabu (7/4/2015).
Menurut Sudirman, sudah jelas bahwa operator akan berpindah tangan ke Pertamina, sehingga semua pihak diminta melakukan persiapan dalam masa transisi.
"Alhamdulillah, sejauh ini perkembangan prosesnya cukup smooth antara Pertamina, Total dan Inpex dalam proses transisi," ungkapnya.
Dia mengatakan, target tahapan transisi akan selesai dalam waktu dua tahun. Alhasil, 1 Januari 2018 sudah ada Production Sharing Contract (PSC) baru sembari menunggu Pertamina memperoleh partner yang mumpuni.
"Kami serahkan dalam memilih partner karena itu business to business," kata dia.
Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dalam memilih partner mengelola Blok Mahakam. Namun demikian, pihaknya juga tidak masalah apabila Pertamina kembali menggandeng Total E&P Indonesie.
"Syukur-syukur Total diajak, dengan syarat Pertamina diberikan pengelolaan di luar negeri oleh Total," jelasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, perjanjian bersama tersebut mengatur apa yang harus dilakukan dalam masa transisi, di antaranya mempercepat proses alih informasi dan teknologi.
"HoA sedang difinalisasi, pekan depan sudah ada keputusan. Ada dua level kondisi minimal dalam proses ini supaya secara formal Januari 2018 hadir operator baru dan mampu menjaga produksi," tutur dia saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Gedung DPR, Rabu (7/4/2015).
Menurut Sudirman, sudah jelas bahwa operator akan berpindah tangan ke Pertamina, sehingga semua pihak diminta melakukan persiapan dalam masa transisi.
"Alhamdulillah, sejauh ini perkembangan prosesnya cukup smooth antara Pertamina, Total dan Inpex dalam proses transisi," ungkapnya.
Dia mengatakan, target tahapan transisi akan selesai dalam waktu dua tahun. Alhasil, 1 Januari 2018 sudah ada Production Sharing Contract (PSC) baru sembari menunggu Pertamina memperoleh partner yang mumpuni.
"Kami serahkan dalam memilih partner karena itu business to business," kata dia.
Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dalam memilih partner mengelola Blok Mahakam. Namun demikian, pihaknya juga tidak masalah apabila Pertamina kembali menggandeng Total E&P Indonesie.
"Syukur-syukur Total diajak, dengan syarat Pertamina diberikan pengelolaan di luar negeri oleh Total," jelasnya.
(rna)