Jurus Jitu Dapatkan KPR Bersubsidi

Rabu, 08 April 2015 - 15:55 WIB
Jurus Jitu Dapatkan...
Jurus Jitu Dapatkan KPR Bersubsidi
A A A
MEMPEROLEH pembiayaan rumah melalui subsidi, pasti tak ada yang menolak. Selain lebih murah, promosi yang ditawarkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi ini biasanya menggiurkan. Berbeda dengan membeli rumah fasilitas KPR normal, bunga yang dibayarkan sampai lunas untuk KPR subsidi bisa sampai 100%.

Jenis KPR rumah bersubsidi merupakan program yang disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). KPR rumah ini disebut juga KPR sejahtera FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Program ini untuk keluarga yang benar-benar berasal dari keluarga menengah ke bawah. Selain itu dikhususkan bagi Anda yang belum pernah memiliki rumah.

Sasaran program ini adalah Anda yang baru akan mengajukan KPR rumah untuk pertama kali. Dengan demikian, bagi yang sudah memiliki satu rumah, dua atau lebih, tidak berhak lagi mendapatkan subsidi. Untuk program terbaru FLPP 2015, Anda mendapatkan bantuan, antara lain down payment(DP) Rp4 juta, DP hanya 1% (khusus BTN), hingga pemangkasan bunga KPR dari 7,25% jadi 5% per tahun flat hingga 20 tahun.

Syarat-syarat dari KPR sejahtera FLPP ini, penduduk yang mempunyai penghasilan tetap, belum pernah mempunyai rumah, dan belum pernah mendapat subsidi dari Kemenpera. Selain itu pemohon KPR sejahtera FLPP sudah memiliki nomor NPWP dan fotokopi SPT dan PPh. Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, Anda harus segera menentukan rumah atau lahan yang akan Anda tinggali.

Kemudian, Anda dapat mendatangi pengembang perumahan untuk mengetahui tipe-tipe rumah yang mana sajakah yang bisa masuk kriteria rumah bersubsidi. Sebaiknya letak rumah tersebut strategis dan tidak jauh dari fasilitas umum yang memadai.

Selain itu, Anda juga harus mempertimbangkan harga hunian tidak melebihi dari subsidi yang diberikan. Setelah mendatangi pengembang dan mendapatkan rumah yang diidamkan, Anda sebaiknya memperhitungkan perkiraan angsuran yang harus dibayar kepada bank.

Anda juga perlu mempertimbangkan apakah kemampuan finansial Anda dapat tercukupi dan masih ada bagian untuk kehidupan sehari-hari. Setelah menyiapkan syarat-syarat pengajuan KPR, Anda bisa langsung mendatangi bank KPR bersubsidi guna untuk mengajukan pinjaman jenis KPR rumah yang telah ditunjuk pemerintah. Anda harus membayar uang muka kepada pihak bank.

Di sisi lain pihak bank juga akan melakukan akad kredit kepada Anda sebagai calon nasabah. Jika pengajuan Anda belum disetujui pihak bank, sebaiknya Anda mempelajari apa saja yang masih belum lengkap dalam pengajuan tersebut. Dengan begitu, pada pengajuan selanjutnya, berkas-berkas Anda telah siap.

Namun, jika telah disetujui, sebaiknya Anda melunasi pinjaman atau angsuran KPR secara tepat waktu. Dengan demikian, pihak bank juga akan memberikan kepercayaan kepada Anda dan memberikan kemudahan dan fasilitas yang memadai. Cara lainnya, Anda juga bisa datang langsung ke kantor bank cabang penyalur FLPP.

Di sini Anda bisa menanyakan informasi soal lokasi rumah yang terkait FLPP dan menghitung kemampuan nasabah mencicil kredit, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Pemerintah pada tahun ini menggandeng bank umum atau syariah hingga bank pembangunan daerah BPD untuk menyalurkan FLPP.

Anda juga bisa aktif datang ke pameran-pameran khususnya untuk pameran perumahan non-real estate untuk segmen menengah ke bawah. Sebaiknya Anda sebagai calon nasabah mencari informasi terlebih dahulu mengenai KPR rumah bersubsidi ini. Dengan demikian, Anda tidak akan salah langkah dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kemudian, Anda juga tidak akan kerepotan harus ke bank dan ke pihak pengembang secara berulang-ulang bila Anda sudah paham betul mengenai syarat-syaratnya dan sudah Anda persiapkan secara lengkap.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terancam Tutup, Perusahaan...
Terancam Tutup, Perusahaan Perparkiran Butuh Sederet Relaksasi Pajak
Sosialisasikan COVID-19,...
Sosialisasikan COVID-19, Pengelola Apartemen Manfaatkan Jaringan TV Lokal
Pabrik Mulai Berproduksi,...
Pabrik Mulai Berproduksi, VW Ubah Logo seperti Game PacMan
Jukir CentrePark Kembalikan...
Jukir CentrePark Kembalikan Dompet Temuan Berisi Jutaan Rupiah ke Pemiliknya
Pura Trans dan Hino...
Pura Trans dan Hino Latih Smart Driving untuk Para Sopir
Berkat Kerja Keras Tim,...
Berkat Kerja Keras Tim, CentrePark Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
AS: Rusia Tawarkan Makanan...
AS: Rusia Tawarkan Makanan ke Korea Utara untuk Dapatkan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved