Batas Waktu Rekonsiliasi IUP Juni 2015

Rabu, 08 April 2015 - 17:40 WIB
Batas Waktu Rekonsiliasi...
Batas Waktu Rekonsiliasi IUP Juni 2015
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan batas waktu rekonsiliasi status Clean and Clear (CnC) pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Juni 2015. Saat ini tercatat 6.174 IUP yang berstatus CnC dari 10.543 IUP di seluruh Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, penataan di sektor pertambangan sudah dilakukan sejak tahun lalu yang melibatkan sejumlah instansi.

Koordinasi dan Supervisi (Korsup) penataan tambang yang antara lain melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan pada provinsi penghasil tambang.

"Sebelum Korsup hanya 6.041 IUP yang CnC. Setelah Korsup yang CnC menjadi 6.174," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, rekonsiliasi CnC IUP dilakukan oleh Gubernur mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dia mengatakan, batas waktu rekonsialiasi itu hingga Juni mendatang. Namun demikian, nasib IUP yang belum mengantongi CnC bakal dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR.

"Yang perlu dibicarakan, bagaimana dengan IUP yang belum CnC. Apakah dijadikan wilayah pencadangan negara, atau wilayah izin usaha pertambangan. Non cnc harus diputuskan pasca juni 2015," ujar Sukhyar.

Menurutnya, IUP yang belum mendapatkan status CnC lantaran wilayah pertambangannya tumpang tindih dengan wilayah IUP lain serta terkait masalah keabsahan administrasi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Muhammadiyah Diisukan...
Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum
Ormas Keagamaan Mau...
Ormas Keagamaan Mau Kelola Tambang? Wajib Penuhi Syarat Ini
Muhammadiyah Ingin Jadi...
Muhammadiyah Ingin Jadi Role Model Pengelolaan Tambang yang Tak Rusak Lingkungan dan Disparitas Sosial
Bagi-bagi Izin Tambang...
Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved