MMM Sesalkan jika Situsnya Diblokir OJK
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin memblokir situs permainan uang (money game) Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) disesalkan pihak MMM. Para perintis money game itu pun mempertanyakan alasan OJK memblokir situs tersebut.
Perintis MMM Indonesia Firdaus Bawazier mengaku heran dengan keputusan OJK tersebut. Menurutnya, OJK seharusnya meminta penjelasan terlebih dahulu sebelum mewacanakan pemblokiran situs.
"Dasarnya kan belum ada (pemblokiran). Mengapa mereka tidak minta penjelasan dulu," tuturnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4/2015).
Firdaus menuturkan, OJK sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan bahwa aktivitas yang dilakukan MMM tidak menjadi tanggung jawab otoritas, sebab MMM bukan termasuk lembaga jasa keuangan.
Dia pun heran mengapa OJK berubah sikap dan mencampuri urusan MMM. "Dia sudah mengeluarkan peryataan kalau MMM itu bukan wewenang OJK. Dulu sudah bilang kalau OJK tidak ada urusan sama MMM. Jadi nanti saya keluarkan klarifikasi saja, kenapa omongannya bisa beda. Jadi jangan diadu-adu," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, OJK bersama Satgas Waspada Investasi saat ini tengah menyiapkan langkah pencegahan penyebaran aktivitas MMM, salah satunya dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemblokiran situs MMM.
(Baca: OJK Rangkul Bareskrim Berantas Investasi MMM)
Perintis MMM Indonesia Firdaus Bawazier mengaku heran dengan keputusan OJK tersebut. Menurutnya, OJK seharusnya meminta penjelasan terlebih dahulu sebelum mewacanakan pemblokiran situs.
"Dasarnya kan belum ada (pemblokiran). Mengapa mereka tidak minta penjelasan dulu," tuturnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4/2015).
Firdaus menuturkan, OJK sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan bahwa aktivitas yang dilakukan MMM tidak menjadi tanggung jawab otoritas, sebab MMM bukan termasuk lembaga jasa keuangan.
Dia pun heran mengapa OJK berubah sikap dan mencampuri urusan MMM. "Dia sudah mengeluarkan peryataan kalau MMM itu bukan wewenang OJK. Dulu sudah bilang kalau OJK tidak ada urusan sama MMM. Jadi nanti saya keluarkan klarifikasi saja, kenapa omongannya bisa beda. Jadi jangan diadu-adu," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, OJK bersama Satgas Waspada Investasi saat ini tengah menyiapkan langkah pencegahan penyebaran aktivitas MMM, salah satunya dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemblokiran situs MMM.
(Baca: OJK Rangkul Bareskrim Berantas Investasi MMM)
(izz)