Indonesia Akan Ditertawakan Larang Penjualan Minuman

Minggu, 12 April 2015 - 15:02 WIB
Indonesia Akan Ditertawakan...
Indonesia Akan Ditertawakan Larang Penjualan Minuman
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan bahwa larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket Tanah Air, akan membuat Indonesia ditertawakan negara lain. Pasalnya, negara lain tidak menerapkan peraturan yang akan diberlakukan mulai 16 April 2015 mendatang.

"‎Kita akan ditertawakan orang gara-gara melarang. Bagi yang tidak suka, enggak usah minum. Seluruh negara enggak ada satupun yang enggak boleh, even di Arab sekalipun. Cuma di wilayah tertentu aja," tutur Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Menurutnya, larangan tersebut mendapat tentangan dari berbagai pihak, khususnya pengusaha minimarket yang berada di daerah wisata seperti Bali. Bahkan disinyalir, kebijakan tersebut tidak akan dipatuhi oleh pengusaha yang ada di daerah tersebut.

"Yang jelas kita punya koneksi di Bali sangat keberatan dan mungkin tidak akan mematuhi. Intinya kita mendapatkan isu begitu, kalau sudah begitu apa aturan yang dikeluarkan itu bagus?," tegas Tutum.

Seperti diketahui, Kemendag telah mengeluarkan aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendengarkan banyak masukan dan juga adanya keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di minimarket sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai dengan ketentuan lagi.

Dengan dikeluarkannya Permendag 06/2015 tersebut, pemilik minimarket wajib menarik minuman beralkohol dari gerai dalam waktu paling lama tiga bulan mendatang atau hingga 16 April 2015 untuk mengosongkan minimarket dari minuman beralkohol.

Adapun sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia: shandy, mbir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alcohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aprindo Ungkap Sinyal...
Aprindo Ungkap Sinyal Pendorong Kenaikan Penjualan Ritel Saat Nataru
Penjualan Ritel Meningkat,...
Penjualan Ritel Meningkat, Kelompok Makanan dan Minuman Jadi Penopang Utama
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Ini Tuntutan Pengusaha...
Ini Tuntutan Pengusaha Ritel atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Pengusaha Ritel Waswas...
Pengusaha Ritel Waswas PPN 11% Bikin Loyo Penjualan Saat Ramadhan dan Lebaran
Vaksin Datang, Industri...
Vaksin Datang, Industri Ritel Pede Menyambut Tahun Baru 2021
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
7 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
7 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
7 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
7 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
8 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
8 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved