Ini Tuntutan Pengusaha Ritel atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sabtu, 09 Januari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Ini Tuntutan Pengusaha...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Mengenai hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik adanya penerapan PPKM.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pelaku usaha siap mendukung kebijakan pemerintah mencegah gelombang kedua kasus positif Covid-19. Tetapi, pemerintah juga semestinya membuat kebijakan yang tidak sampai kembali menggerus dan mematikan pelaku usaha peritel, supplier, dan UMKM yang menitipkan dan menjual produknya melalui gerai-gerai ritel dan mall. Pasalnya, selama ini peritel dan mall bukan klaster penyebaran Covid-19. ( Baca juga:Pengusaha Minta Pengendalian Pandemi Jangan Nanggung )

"Mal dan ritel bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas selama pandemi ini dan kita berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," ujar Roy dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/1/2021).

"Di tahun 2020 kita memperjuangkan bersama agar negatif terhadap pandemi Covid-19, tetapi di tahun 2021, kita perlu memperjuangkan bersama, seimbang dalam rem dan gas untuk maju positif dalam semangat optimisme ekonomi yang telah dinyatakan pemerintah di akhir tahun lalu karena vaksin dapat direalisasikan tahun 2021 ini," sambungnya.

Roy menambahkan, pengetatan pembatasan kegiatan sangat perlu ditingkatkan terlebih pada kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan kompromi. Sikap masyarakat terhadap pandemi, secara garis besar terdiri tiga tipe, yaitu masyarakat yang tahu adanya pandemi dan patuh protokol kesehatan-3 M, masyarakat yang tahu adanya pandemi tetapi tidak disiplin atas protokol kesehatan, dan adanya tipe masyarakat yang tahu adanya pandemi tetapi tidak peduli dan cenderung senngaja melanggar protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Watsons Apotek Bintaro...
Watsons Apotek Bintaro Sektor 9 Resmi Dibuka, Perkuat Jaringan Health & Beauty Retail di Indonesia
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved