Pemerintah Naikkan Royalti IUP Batu Bara

Senin, 13 April 2015 - 12:02 WIB
Pemerintah Naikkan Royalti...
Pemerintah Naikkan Royalti IUP Batu Bara
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan royalti bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

Penetapan royalti akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). ”Kami sudah rapat dengan Direktorat PNPB Kementerian Keuangan. Royalti 7%, 9% dan 13,5% berdasarkan tingkat kalorinya,” ungkap Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudjatmiko di Jakarta kemarin.

Meski begitu, pihaknya belum memastikan kapan kenaikan tarif royalti tersebut diberlakukan. Namun, dalam aturan Kementerian ESDM, royalti baru tersebut harusnya diterapkan bulan ini. Sudjatmiko mengatakan, kenaikan royalti perlu diikuti dengan peningkatan target produksi batu bara sepanjang tahun ini sebesar 30 juta ton dari target semula 425 juta ton.

Saat ini royalti batu bara untuk IUP sesuai PP 9/2012 ditetapkan sebesar 3% dari harga jual untuk batu bara dengan nilai kalori kurang dari 5.100 kalori/kg (Kkal/kg); 5 % untuk batu bara dengan tingkat kalori antara 5.100-6.100 Kkal/kg; dan sebesar 7% dari harga jual untuk batu bara dengan tingkat kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg. Apabila opsi pertama yang disetujui, maka royalti batu bara untuk kalori kurang dari 5.100 kkal/kg naik menjadi 7%, kemudian royalti batu bara untuk kalori 5.100-6.100 Kkal/kg menjadi 9%, serta kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg menjadi 13,5%.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDMSukhyarmenuturkan, kenaikan tarif royalti IUP batu bara sama sekali tidak berkaitan dengan penurunan penerimaan sektorminyakdangas. Kenaikan royalti IUP batu bara diharapkan dapat mengejar target PNBP 2015 untuk sektor mineral dan batu bara sebesar Rp52,2 triliun.

”Keinginan kami untuk mengubah tarif atau royalti sudah sejak tahun lalu. Tapi, maju mundur saja. Sudah lama ini, jangan ditunda lagi,” tegasnya.

Nanang wijayanto
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
1 jam yang lalu
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
2 jam yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
3 jam yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
5 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
7 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved