Pemerintah Naikkan Royalti IUP Batu Bara

Senin, 13 April 2015 - 12:02 WIB
Pemerintah Naikkan  Royalti IUP Batu Bara
Pemerintah Naikkan Royalti IUP Batu Bara
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan royalti bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

Penetapan royalti akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). ”Kami sudah rapat dengan Direktorat PNPB Kementerian Keuangan. Royalti 7%, 9% dan 13,5% berdasarkan tingkat kalorinya,” ungkap Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudjatmiko di Jakarta kemarin.

Meski begitu, pihaknya belum memastikan kapan kenaikan tarif royalti tersebut diberlakukan. Namun, dalam aturan Kementerian ESDM, royalti baru tersebut harusnya diterapkan bulan ini. Sudjatmiko mengatakan, kenaikan royalti perlu diikuti dengan peningkatan target produksi batu bara sepanjang tahun ini sebesar 30 juta ton dari target semula 425 juta ton.

Saat ini royalti batu bara untuk IUP sesuai PP 9/2012 ditetapkan sebesar 3% dari harga jual untuk batu bara dengan nilai kalori kurang dari 5.100 kalori/kg (Kkal/kg); 5 % untuk batu bara dengan tingkat kalori antara 5.100-6.100 Kkal/kg; dan sebesar 7% dari harga jual untuk batu bara dengan tingkat kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg. Apabila opsi pertama yang disetujui, maka royalti batu bara untuk kalori kurang dari 5.100 kkal/kg naik menjadi 7%, kemudian royalti batu bara untuk kalori 5.100-6.100 Kkal/kg menjadi 9%, serta kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg menjadi 13,5%.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDMSukhyarmenuturkan, kenaikan tarif royalti IUP batu bara sama sekali tidak berkaitan dengan penurunan penerimaan sektorminyakdangas. Kenaikan royalti IUP batu bara diharapkan dapat mengejar target PNBP 2015 untuk sektor mineral dan batu bara sebesar Rp52,2 triliun.

”Keinginan kami untuk mengubah tarif atau royalti sudah sejak tahun lalu. Tapi, maju mundur saja. Sudah lama ini, jangan ditunda lagi,” tegasnya.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)