Bank Mandiri Terima Setoran Pajak Rp257 Triliun

Selasa, 14 April 2015 - 10:59 WIB
Bank Mandiri Terima...
Bank Mandiri Terima Setoran Pajak Rp257 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selama tahun 2014 telah melayani setoran penerimaan negara sebesar Rp257,91 triliun. Perseroan juga akan menerima pembayaran pajak dalam valuta asing (valas) pasca-penandatanganan MPN-G2 valas dan penunjukan sebagai bank persepsi valuta asing oleh Kementerian Keuangan.

Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Indarto Pamoengkas mengatakan, melalui penunjukan tersebut, Bank Mandiri akan menerima pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai melalui 2.312 jaringan kantor cabang serta jaringan e-channel Bank Mandiri, yang meliputi 15.344 unit ATM, Mandiri Cash Management, dan Mandiri Internet Banking.

”Langkah ini merupakan komitmen kami untuk semakin memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak negara,” kata Indarto dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Dia mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman nasabah terkait layanan ini, perseroan juga akan melakukan pemasaran produk kepada seluruh nasabah serta penyempurnaan sistem cash management yang telah ada untuk mempermudah nasabah dalam pembayaran pajak, PNBP, bea dan cukai.

”Kami berharap, kerja sama ini juga akan semakin meningkatkan hubungan bisnis dengan perusahaan internasional serta perusahaan pertambangan yang memiliki kewajiban setoran ke penerimaan valas dalam dolar AS,” tandasnya.

Kunthi fahmar sandy
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9462 seconds (0.1#10.140)