LPS Tidak Mengubah Suku Bunga Penjaminan

Selasa, 21 April 2015 - 07:27 WIB
LPS Tidak Mengubah Suku...
LPS Tidak Mengubah Suku Bunga Penjaminan
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah suku bunga penjaminan periode 15 Januari-14 Mei 2015. Hal itu meliputi suku bunga simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat.

"Rinciannya masih sama, yaitu untuk bank umum sebesar 7,75% (rupiah) dan 1,50% (valas). Sementara di bank perkreditan rakyat tetap 10,25% untuk rupiah," ujar Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, dalam siaran pers, Senin (20/4/2015).

Besaran tingkat bunga penjaminan tersebut mempertimbangkan kondisi suku bunga simpanan perbankan yang masih cukup tinggi, serta kondisi likuiditas yang diperkirakan masih belum melonggar hingga beberapa bulan ke depan.

Selain itu, masih terdapat ketidakpastian ekonomi global yang bersumber terutama dari prospek peningkatan suku bunga acuan AS menyebabkan kondisi likuiditas masih berpotensi mengetat.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud di tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memantau arah pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta ketentuan pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
Sukses Kelola dan Tingkatkan...
Sukses Kelola dan Tingkatkan Produktivitas SDM, LPS Raih Anugerah Employer of Choice 2022
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Dewan Komisioner LPS 2025-2030
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan...
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan Menulis dan Membangun Network di Kalangan Muda Milenial
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
3 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
4 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved