Pagu Indikatif Kementerian PUPR Rp102,56 T

Rabu, 22 April 2015 - 11:24 WIB
Pagu Indikatif Kementerian...
Pagu Indikatif Kementerian PUPR Rp102,56 T
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh pagu indikatif 2016 sebesar Rp102,56 triliun atau lebih rendah dari APBN Perubahan 2015 yang mencapai Rp118,54 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengatakan, Kementerian PUPR melalui surat Nomor KU.01.01-Mn/270 tertanggal 20 Maret 2015 perihal Rencana dan Usulan Pendanaan Program dan Kegiatan Kemenpupera Tahun 2016, sebenarnya mengajukan kebutuhan pendanaan 2016 sebesar Rp178,22 triliun.

Namun, dalam arahan Menteri Keuangan saat pramusyawarah rencana pembangunan nasional (pramusrenbangnas) belanja pusat, selain yang telah dialokasikan sebesar Rp807,70 triliun, Kementerian PUPR mendapat Rp102,56 triliun. ”Penanganan 2016 akan lebih fokus menyelesaikan target atau sasaran strategis kementerian, pemaketannya tidak kecilkecil atau diecer-ecer,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu indikatif tersebut masih bisa kemungkinan ditambah, tergantung perkiraan pendapatan 2016. ”Ini baru baseline tergantung prediksi revenue (pendapatan) tahun depan yang masih bisa berkembang,” katanya.

Basuki menargetkan, pagu indikatif lebih tinggi atau minimal sama dengan 2014. Selain itu, pihaknya masih memiliki cadangan dana Rp19 triliun. Anggaran tersebut ditambah dengan anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2016 yang akan digunakan untuk program penyelenggaraan jalan, sumber daya air, serta permukiman dan perumahan.

”Kalau ada tambahan Rp19 triliun, mungkin akan dialokasikan ke sumber daya air serta permukiman perumahan karena bina marga (jalan) sudah jauh lebih besar,” katanya.

Ant
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)