Sudirman Serahkan Nasib Petral ke Rini
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan keputusan mengenai keberadaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengeluarkan pernyataan akan membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut. Hal ini lantaran Petral yang bermarkas di Singapura sudah tidak ada lagi fungsinya.
"(Pembubaran) Petral akan jadi keputusan korporasi, karena Bu Rini (Menteri BUMN) sangat berwenang memutuskan," ucapnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Sudirman mengungkapkan, pihaknya akan menerima dan menghormati keputusan apapun yang akan diambil mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) tersebut. Terlebih, Kementerian BUMN merupakan pemegang saham mayoritas BUMN minyak dan gas (migas) tersebut.
"Karena pemegang saham Pertamina kan kuasanya Menteri BUMN. Jadi apapun keputusannya kita hormati. Pasti akan dikaji lagi bagaimana baiknya," imbuh dia.
Mantan Bos Pindad ini menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana pembubaran Petral tersebut. Menurutnya, tidak semua keputusan terkait Pertamina harus melalui persetujuannya.
"Tidak seluruh kepentingan korporasi dibicarakan dengan Menteri ESDM. Saya kira yang akan dilakukan adalah bagaimana menyehatkan proses supply chain-nya (Pertamina)," pungkas Sudirman.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2015 kewenangan Petral untuk proses pembelian dan penjualan minyak mentah maupun kilang seluruhnya dieksekusi Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina. Maka, saat ini anak usaha Pertamina tersebut hanya bertugas sebagai trader.
Pertamina pun mengklaim menjadi lebih hemat dalam hal tender penjualan serta pengadaan impor minyak mentah dan BBM dengan dialihkannya kewenangan Petral tersebut ke ISC Pertamina. (Baca: Petral Dibubarkan Tahun Ini)
Vice President ISC Pertamina Daniel Purba menuturkan, proses transaksi dan mata rantai pasokan menjadi terpangkas pasca dilimpahkannya kewenangan terhadap ISC. Dengan demikian, bisa didapatkan penghematan signifikan bagi kegiatan Pertamina.
"Kita bisa dapatkan penghematan signifikan bagi kegiatan Pertamina, khususnya ekspor-impor," ujar dia.
Pihaknya juga dapat meningkatkan fleksibilitas dan utilisasi armada transportasi yang dimiliki Pertamina. Bahkan, perseroan menghemat USD2,3 juta per pengapalan, dengan pelimpahan kewenangan tersebut.
Selain itu, lanjut Daniel, perseroan juga bisa melakukan negosiasi dengan suplier dalam hal pendanaan letter of credit (L/C). "Selaku Pertamina dengan rating baik, maka pendanaan untuk LC bisa nego dengan suplier," terangnya.
Dia mengaku, revitalisasi fungsi ISC juga banyak mendapatkan respon positif dari mitra usaha. Bahkan, banyak perusahaan minyak nasional (National Oil Company/NOC) yang antusias untuk bekerja sama dengan perseroan.
"Proses tender lebih berjalan transparan, karena dilakukan di Jakarta di kantor Pertamina. Ini mempermudah akses apabila diperlukan accountability dari proses tender yang ada. Jadi lebih transparan," pungkas Daniel.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengeluarkan pernyataan akan membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut. Hal ini lantaran Petral yang bermarkas di Singapura sudah tidak ada lagi fungsinya.
"(Pembubaran) Petral akan jadi keputusan korporasi, karena Bu Rini (Menteri BUMN) sangat berwenang memutuskan," ucapnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Sudirman mengungkapkan, pihaknya akan menerima dan menghormati keputusan apapun yang akan diambil mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) tersebut. Terlebih, Kementerian BUMN merupakan pemegang saham mayoritas BUMN minyak dan gas (migas) tersebut.
"Karena pemegang saham Pertamina kan kuasanya Menteri BUMN. Jadi apapun keputusannya kita hormati. Pasti akan dikaji lagi bagaimana baiknya," imbuh dia.
Mantan Bos Pindad ini menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana pembubaran Petral tersebut. Menurutnya, tidak semua keputusan terkait Pertamina harus melalui persetujuannya.
"Tidak seluruh kepentingan korporasi dibicarakan dengan Menteri ESDM. Saya kira yang akan dilakukan adalah bagaimana menyehatkan proses supply chain-nya (Pertamina)," pungkas Sudirman.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2015 kewenangan Petral untuk proses pembelian dan penjualan minyak mentah maupun kilang seluruhnya dieksekusi Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina. Maka, saat ini anak usaha Pertamina tersebut hanya bertugas sebagai trader.
Pertamina pun mengklaim menjadi lebih hemat dalam hal tender penjualan serta pengadaan impor minyak mentah dan BBM dengan dialihkannya kewenangan Petral tersebut ke ISC Pertamina. (Baca: Petral Dibubarkan Tahun Ini)
Vice President ISC Pertamina Daniel Purba menuturkan, proses transaksi dan mata rantai pasokan menjadi terpangkas pasca dilimpahkannya kewenangan terhadap ISC. Dengan demikian, bisa didapatkan penghematan signifikan bagi kegiatan Pertamina.
"Kita bisa dapatkan penghematan signifikan bagi kegiatan Pertamina, khususnya ekspor-impor," ujar dia.
Pihaknya juga dapat meningkatkan fleksibilitas dan utilisasi armada transportasi yang dimiliki Pertamina. Bahkan, perseroan menghemat USD2,3 juta per pengapalan, dengan pelimpahan kewenangan tersebut.
Selain itu, lanjut Daniel, perseroan juga bisa melakukan negosiasi dengan suplier dalam hal pendanaan letter of credit (L/C). "Selaku Pertamina dengan rating baik, maka pendanaan untuk LC bisa nego dengan suplier," terangnya.
Dia mengaku, revitalisasi fungsi ISC juga banyak mendapatkan respon positif dari mitra usaha. Bahkan, banyak perusahaan minyak nasional (National Oil Company/NOC) yang antusias untuk bekerja sama dengan perseroan.
"Proses tender lebih berjalan transparan, karena dilakukan di Jakarta di kantor Pertamina. Ini mempermudah akses apabila diperlukan accountability dari proses tender yang ada. Jadi lebih transparan," pungkas Daniel.
(izz)