BRI Minta Nasabah Hati-hati Transaksi Internet Banking
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengimbau nasabah agar berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui internet banking. Pesatnya teknologi informasi yang digunakan industri perbankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rawan dari kejahatan dunia maya (cyber crime).
"Seiring dengan peningkatan kualitas tersebut, kejahatan dunia maya juga meningkat," ujar Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Budi Satria dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2015).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku kejahatan dunia maya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap ke sistem. Salah satu praktik kejahatan yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat adalah pencurian sandi dan nomor rahasia kartu kredit dengan teknik phishing.
Dia menjelaskan, teknik phishing merupakan bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan informasi penting yang berkaitan dengan data keuangan seperti PIN, nomor rekening, nomor kartu kredit, dan sebagainya.“Biasanya ditujukan kepada pengguna internet banking dengan cara peniruan tampilan web,” terangnya.
Menurut Budi, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dunia maya yang ditujukan untuk mengelabui pengguna internet banking, antara lain dengan melakukan phishing pada halaman internet banking. Sehingga, setelah user berhasil login kemudian muncul halaman yang bertuliskan “Additional Verification” atau permintaan untuk melakukan verifikasi tambahan dengan meminta nomor token sebelum muncul halaman utama internet banking.
"Pada tahap tersebut, nasabah perlu berhati-hati. Jangan melanjutkan transaksi apabila muncul kolom permintaan additional verification atau muncul halaman yang tidak seperti biasanya,” jelas Budi.
Dia mengungkapkan, saat ini BRI sedang melakukan penelusuran terkait munculnya layar permintaan additional verification, serta perubahan tampilan yang tidak resmi pada web internet banking.
Untuk menjamin keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, BRI juga telah menggandeng Kepolisian RI untuk menangani kasus-kasus cyber crime yang menimpa nasabah BRI. “Kami tidak akan segan untuk memproses secara hukum para pelaku kejahatan dunia maya yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI,” tegasnya.
Bukan hanya itu, perseroan juga saat ini gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi aman di dunia maya melalui berbagai media, serta meningkatkan awareness nasabah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet banking.
“Kami juga sampaikan ke nasabah agar menghubungi call BRI di 14017 apabila ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan BRI,” pungkas Budi.
"Seiring dengan peningkatan kualitas tersebut, kejahatan dunia maya juga meningkat," ujar Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Budi Satria dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2015).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku kejahatan dunia maya tidak pernah kehabisan akal untuk menyelinap ke sistem. Salah satu praktik kejahatan yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat adalah pencurian sandi dan nomor rahasia kartu kredit dengan teknik phishing.
Dia menjelaskan, teknik phishing merupakan bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan informasi penting yang berkaitan dengan data keuangan seperti PIN, nomor rekening, nomor kartu kredit, dan sebagainya.“Biasanya ditujukan kepada pengguna internet banking dengan cara peniruan tampilan web,” terangnya.
Menurut Budi, modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan dunia maya yang ditujukan untuk mengelabui pengguna internet banking, antara lain dengan melakukan phishing pada halaman internet banking. Sehingga, setelah user berhasil login kemudian muncul halaman yang bertuliskan “Additional Verification” atau permintaan untuk melakukan verifikasi tambahan dengan meminta nomor token sebelum muncul halaman utama internet banking.
"Pada tahap tersebut, nasabah perlu berhati-hati. Jangan melanjutkan transaksi apabila muncul kolom permintaan additional verification atau muncul halaman yang tidak seperti biasanya,” jelas Budi.
Dia mengungkapkan, saat ini BRI sedang melakukan penelusuran terkait munculnya layar permintaan additional verification, serta perubahan tampilan yang tidak resmi pada web internet banking.
Untuk menjamin keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, BRI juga telah menggandeng Kepolisian RI untuk menangani kasus-kasus cyber crime yang menimpa nasabah BRI. “Kami tidak akan segan untuk memproses secara hukum para pelaku kejahatan dunia maya yang telah merugikan nasabah dan institusi BRI,” tegasnya.
Bukan hanya itu, perseroan juga saat ini gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai tips bertransaksi aman di dunia maya melalui berbagai media, serta meningkatkan awareness nasabah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet banking.
“Kami juga sampaikan ke nasabah agar menghubungi call BRI di 14017 apabila ada yang kurang jelas mengenai berbagai produk atau layanan yang diberikan BRI,” pungkas Budi.
(dmd)