Dorong Ekspor, Asosiasi Mebel Susun Peta Jalan

Kamis, 23 April 2015 - 09:08 WIB
Dorong Ekspor, Asosiasi...
Dorong Ekspor, Asosiasi Mebel Susun Peta Jalan
A A A
JAKARTA - Guna mendorong pertumbuhan nilai ekspor dengan target minimal USD5 miliar pada 2019, Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan industri mebel dan kerajinan Indonesia 2015-2019.

Dalam peta jalan tersebut asosiasi menetapkan tiga tahapan untuk mencapai target ekspor. ”Dari tahun 2015-2016 tahap penguatan industri dan regulasi, tahun 2017-2018 tahap pengembangan, dan tahun 2019 tahap akselerasi,” ujar Ketua penyusun peta jalan industri mebel dan kerajinan sekaligus Bendahara Amkri Dedy Rochimat di Jakarta kemarin.

Selain itu, ada beberapa strategi yang harus segera dilaksanakan, di antaranya pelaksanaan program penanaman rotan untuk menjaga kesinambungan dan kegiatan penelitian dan pengembangan, program penanaman pohon berjenis perkakas, dan membangun kluster industri mebel dan kerajinan Indonesia.

Selanjutnya, upaya menarik investor asing, memfasilitasi pengembangan dan pelatihan desain, sinergi dengan negara lain untuk meningkatkan daya saing, merancang sistem yang efisien dan optimal dalam industri bahan baku dari hulu sampai hilir, serta mendorong perubahan peraturan perundang-undangan baik pusat dan daerah.

Terkait pembangun kluster industri mebel dan kerajinan Indonesia, Dedy mengatakan akan melihat potensi yang ada di masing-masing daerah. Misalnya rotan, idealnya kluster terkait dibangun di Cirebon, Solo, Sulawesi, atau Kalimantan.

Ketua Umum Amkri Soenoto mengatakan, hal-hal yang menghambat seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), regulasi, ekspor bahan baku, seharusnya dihilangkan. Dia menegaskan, regulasi dan birokrasi masih menjadi penghambat pengembangan industri mebel dan kerajinan. ”Demikian juga dengan infrastruktur,” tambahnya.

Mengenai SVLK, Soenoto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju agar sistem itu dicoret karena penerapannya akan sangat merepotkan sampai ke perajin kecil.

Oktiani endarwati
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7484 seconds (0.1#10.140)