Dukung 1 Juta Rumah, Pemerintah Revisi Regulasi

Kamis, 23 April 2015 - 17:15 WIB
Dukung 1 Juta Rumah,...
Dukung 1 Juta Rumah, Pemerintah Revisi Regulasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana merevisi beberapa regulasi untuk menyukseskan program pemerintah dalam membangun 1 juta rumah di Indonesia.

Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan, pemerintah akan merevisi beberapa peraturan, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23/2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, pasal 23 ayat 1 dengan mengusulkan perubahan kata 'dapat' menjadi 'wajib',

"Sehingga bunyinya menjadi Bupati/walikota wajib memberikan pengurangan dan atau keringanan penarikan retribusi IMB berdasar kriteria Bangunan Sosial Budaya dan Bangunan Fungsi Sosial Hunian bagi MBR," terang Syarif dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (23/4/2014).

Selain mengusulkan perubahan pada beberapa regulasi, Syarif juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi terhadap kebijakan untuk menjamin program 1 juta rumah dapat terlaksana.

Intervensi kebijakan itu, meliputi pemberian bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, penurunan uang muka minimal 1% dari semula 5%.

"Intervensi terhadap besaran dan bantuan uang muka sudah berlaku sejak bulan Maret, tetapi pencanangannya akan dilakukan pada bulan April," tuturnya.

Lebih jauh Syarif mengatakan bahwa pada 29 April 2015, Kementerian PUPR akan melaksanakan pencanangan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat di Semarang.

Dalam pencanangan (groundbreaking) Program Sejuta Rumah untuk Rakyat di Semarang akan dilakukan juga video conference dengan sembilan daerah lainnya, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Adapun total jumlah rumah yang akan dibangun pada tahap pertama sebanyak 103.000 unit rumah," paparnya.

Syarif berharap dengan adanya program 1 juta rumah ini dapat mengurangi backlog dari 13,5 juta menjadi 6,8 juta sesuai dengan yang ditergetkan Bappenas.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Ini Perkembangan Tol...
Ini Perkembangan Tol Semarang-Demak untuk Dukung Kawasan Industri dan Wisata Religi
Berita Terkini
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
34 menit yang lalu
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
1 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
2 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
2 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
4 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved