OJK Genjot Kerja Sama Dorong Industri Modal Ventura
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri modal ventura merasa perlu untuk melakukan terobosan-terobosan kebijakan dan kerja sama dengan stakeholders industri tersebut.
Hal ini agar industri modal ventura ke depannya mampu berkembang seiring dengan perkembangan industri keuangan lainnya. Selain itu, juga mampu menjadi pendorong lahirnya wirausaha baru di Indonesia.
"Dalam merealisasikan kebijakan pengembangan modal ventura tersebut, kami dari OJK tentunya tidak mungkin sendirian. Kami harus bekerja sama dengan stakeholders lainnya," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (27/4/2015)
Stakeholders tersebut, seperti seperti Kementerian Koordinator di Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Ekonomi Kreatif, Kadin, pelaku industri modal ventura dan beberapa perguruan tinggi yang memiliki inkubator ekonomi.
Selain itu, Firdaus menambahkan, OJK juga memerlukan dukungan political will dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi XI.
"Di samping stakeholders di atas, kami juga melihat peranan pemerintah daerah sangat strategis dalam membantu pemberdayaan perusahaan modal ventura di daerah," imbuh dia.
Dalam rangka pemberdayaan UMKM di masing-masing daerah, ungkap dia, pemda dapat berperan aktif dalam menyinergikan potensi lembaga keuangan yang ada di daerah dengan mengoptimalkan peranan Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan modal ventura dan perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
"Dengan demikian, hal tersebut dapat mendorong pemerataan 'kue' pertumbuhan perekonomian bangsa Indonesia untuk ke depannya," pungkas dia.
Hal ini agar industri modal ventura ke depannya mampu berkembang seiring dengan perkembangan industri keuangan lainnya. Selain itu, juga mampu menjadi pendorong lahirnya wirausaha baru di Indonesia.
"Dalam merealisasikan kebijakan pengembangan modal ventura tersebut, kami dari OJK tentunya tidak mungkin sendirian. Kami harus bekerja sama dengan stakeholders lainnya," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (27/4/2015)
Stakeholders tersebut, seperti seperti Kementerian Koordinator di Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Ekonomi Kreatif, Kadin, pelaku industri modal ventura dan beberapa perguruan tinggi yang memiliki inkubator ekonomi.
Selain itu, Firdaus menambahkan, OJK juga memerlukan dukungan political will dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi XI.
"Di samping stakeholders di atas, kami juga melihat peranan pemerintah daerah sangat strategis dalam membantu pemberdayaan perusahaan modal ventura di daerah," imbuh dia.
Dalam rangka pemberdayaan UMKM di masing-masing daerah, ungkap dia, pemda dapat berperan aktif dalam menyinergikan potensi lembaga keuangan yang ada di daerah dengan mengoptimalkan peranan Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan modal ventura dan perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
"Dengan demikian, hal tersebut dapat mendorong pemerataan 'kue' pertumbuhan perekonomian bangsa Indonesia untuk ke depannya," pungkas dia.
(rna)