Ini Strategi OJK Merevitalisasi Industri Modal Ventura

Senin, 27 April 2015 - 11:49 WIB
Ini Strategi OJK Merevitalisasi...
Ini Strategi OJK Merevitalisasi Industri Modal Ventura
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Lembaga Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan, ada beberapa strategi yang akan dilakukan OJK untuk merevitalisasi industri modal ventura.

Strategi ini rencananya akan mencakup di beberapa area strategis. Pertama, perluasan sumber pendanaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis modal ventura yang saat ini perusahaan modal ventura dapat menerima pinjaman dari bank atau lembaga lain. (Baca: OJK Genjot Kerja Sama Dorong Industri Modal Ventura).

"Kelemahan pendanaan melalui pinjaman antara lain kewajiban pembayaran kembali pokok pinjaman dan bunga akan memberatkan perusahaan modal ventura yang melakukan kegiatan usaha dengan penyertaan saham bagi perusahaan-perusahaan yang masih dalam tahap awal pendirian," ujar dia di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, OJK sedang mengkaji kebijakan dibukanya pengelolaan dana melalui venture fund oleh perusahaan modal ventura. Dengan venture fund ini diharapkan terkumpul dana-dana dari investor profesional seperti dari perusahaan asuransi, dana pensiun dan investor perorangan dengan tenor yang lebih panjang.

Atas dasar itu, maka perusahaan modal ventura dapat menyediakan akses permodalan bagi pelaku usaha dan UMKM yang berorientasi pada entrepreneurship dan produk-produk inovasi pada awal-awal pendiriannya.

"Kedua, perluasan kegiatan usaha. OJK selaku regulator industri modal ventura menyadari bahwa kegiatan penyertaan saham (equity participation) memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi," imbuhnya.

OJK sedang melakukan kajian mengenai alternatif-alternatif kegiatan usaha lain seperti penyediaan modal kerja bagi UMKM di sektor produktif, penyediaan jasa pendampingan serta kegiatan usaha berbasis fee, yang dapat membantu industri modal ventura memperoleh penghasilan berkala berkesinambungan (sustainable income).

Hal tersebut guna menjalankan bisnis perusahaan, sambil menunggu return dari penyaluran equity participation. Ketiga, kebijakan proses divestasi bagi industri modal ventura juga perlu direvitalisasi.

Saat ini dengan tidak adanya bursa saham level kedua (secondary board capital market), proses divestasi umumnya dilakukan melalui pengalihan kepada investor strategis, penjualan kembali kepada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau melalui initial public offering (IPO) pada Bursa Efek Indonesia dengan persyaratan dan dokumentasi yang sangat rigid dan memberatkan PPU.

Keempat, penguatan permodalan industri modal ventura. Saat ini persyaratan permodalan untuk pendirian modal ventura sebesar Rp10 miliar untuk PMV swasta nasional dan Rp30 miliar bagi PMV patungan (joint venture).

"Dalam rangka meningkatkan kapasitas industri modal ventura dalam mengembangkan kegiatan usahanya, perlu dilakukan kajian untuk memperkuat permodalan industri modal ventura melalui peningkatan persyaratan permodalan untuk pendirian modal ventura menjadi Rp50 miliar," pungkas Firdaus.

(Baca: OJK: Perkembangan Industri Modal Ventura RI Kurang Baik)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
3 menit yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
18 menit yang lalu
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
38 menit yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
49 menit yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
56 menit yang lalu
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved