Melenceng, OJK Akan Rapikan Industri Modal Ventura
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini penerapan bisnis di sebagian besar perusahaan modal ventura banyak yang tidak memenuhi ekspektasi dan menyimpang. Pasalnya, kerangka bisnis industri saat ini banyak yang menyerupai industri perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan, karena ketidaksesuaian tersebut, akhirnya OJK nantinya akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait modal ventura.
"Nanti kami akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait modal ventura ini. Sekarang ini yang OJK lihat, mayoritas perusahaan modal ventura sudah tidak sesuai dengan definisinya lagi. Bahkan, bisnisnya sudah mirip dengan bank," ujarnya di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Muliaman juga menjelaskan, inti dari POJK ini nantinya terkait modal ventura yang bisa bangkit kembali melalui revitalisasi secara industri. "OJK juga akan mengeluarkan guide line untuk meningkatkan akses pengusaha pemula ke modal ventura," kata dia.
Saat ini, OJK sedang fokus pada proses pembukaan akses pengusaha pemula untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan demikian, pihak OJK akan memperbaiki sejumlah aturan untuk mendorong pertumbuhan modal ventura yang selanjutnya mampu menggeliatkan ekonomi.
"Misalnya nanti, yang kita lakukan modal ventura tidak hanya menyasar pengusaha pemula, tetapi juga harus mengarah pada sektor-sektor yang berpotensi mengalami pertumbuhan tinggi," paparnya.
Pihaknya menyayangkan saat ini 70% modal ventura bukan sebagai equity participation. Banyak pengusaha muda yang sedang merintis karier usaha (pemula) yang sulit mengakses ke bank.
"Ini dikarenakan bank itu melihatnya terlalu formal dan berfokus di kinerja sebelumnya. Padahal mereka kan baru," ujar Muliaman.
Soal rencana penerbitan POJK terkait revitalisasi modal ventura, saat ini sudah masuk pada tahap identifikasi permasalahan, sosialisasi dan edukasi. Dalam tahap ini, OJK menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Kami berharap venture capital tidak hanya berbicara uang saja dan investment return, tetapi penting untuk berbicara berkaitan dengan mentoring dan supporting terhadap beberapa perusahaan pemula," pungkasnya.
(Baca: Ini Strategi OJK Merevitalisasi Industri Modal Ventura)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan, karena ketidaksesuaian tersebut, akhirnya OJK nantinya akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait modal ventura.
"Nanti kami akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait modal ventura ini. Sekarang ini yang OJK lihat, mayoritas perusahaan modal ventura sudah tidak sesuai dengan definisinya lagi. Bahkan, bisnisnya sudah mirip dengan bank," ujarnya di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Muliaman juga menjelaskan, inti dari POJK ini nantinya terkait modal ventura yang bisa bangkit kembali melalui revitalisasi secara industri. "OJK juga akan mengeluarkan guide line untuk meningkatkan akses pengusaha pemula ke modal ventura," kata dia.
Saat ini, OJK sedang fokus pada proses pembukaan akses pengusaha pemula untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan demikian, pihak OJK akan memperbaiki sejumlah aturan untuk mendorong pertumbuhan modal ventura yang selanjutnya mampu menggeliatkan ekonomi.
"Misalnya nanti, yang kita lakukan modal ventura tidak hanya menyasar pengusaha pemula, tetapi juga harus mengarah pada sektor-sektor yang berpotensi mengalami pertumbuhan tinggi," paparnya.
Pihaknya menyayangkan saat ini 70% modal ventura bukan sebagai equity participation. Banyak pengusaha muda yang sedang merintis karier usaha (pemula) yang sulit mengakses ke bank.
"Ini dikarenakan bank itu melihatnya terlalu formal dan berfokus di kinerja sebelumnya. Padahal mereka kan baru," ujar Muliaman.
Soal rencana penerbitan POJK terkait revitalisasi modal ventura, saat ini sudah masuk pada tahap identifikasi permasalahan, sosialisasi dan edukasi. Dalam tahap ini, OJK menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Kami berharap venture capital tidak hanya berbicara uang saja dan investment return, tetapi penting untuk berbicara berkaitan dengan mentoring dan supporting terhadap beberapa perusahaan pemula," pungkasnya.
(Baca: Ini Strategi OJK Merevitalisasi Industri Modal Ventura)
(izz)