KKP Percantik Branding Kemasan Produk Perikanan

Selasa, 28 April 2015 - 16:45 WIB
KKP Percantik Branding...
KKP Percantik Branding Kemasan Produk Perikanan
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan program branding kemasan produk olahan perikanan demi meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor tersebut.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut ajang pasar bebas ASEAN yang bakal berlaku efektif mulai Desember tahun ini.

Dia menjelaskan, secara kualitas produk UKM perikanan di Indonesia tidak kalah dengan produk mancanegara. Namun, kemasan produk harus ditingkatkan agar lebih menarik di mata para konsumen dalam dan luar negeri.

"Makanya kami gulirkan program branding ini guna meningkatkan daya saing produk olahan perikanan domestik," ujar Saut seperti dalam rilis di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Program branding kemasan tersebut, sambung Saut, sengaja digalakkan agar UKM perikanan nasional lebih kompetitif di tengah semakin ketatnya persaingan perdagangan, baik di tingkat lokal maupun internasional. Terlebih, pasar domestik sangat besar.

Penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 250 juta jiwa merupakan pasar potensial dan akan terus berkembang, seiring dengan semangat kedaulatan pangan yang dicanangkan pemerintah. "Jangan sampai potensi pasar dalam negeri diambil negara lain," imbuhnya.

Sebab itu, sambung Saut, lewat program branding tersebut, produk olahan UKM perikanan nasional bisa menjadi raja di negeri sendiri, setidaknya bisa menguasai 70% dari pangsa pasar yang ada.

Dalam catatannya, saat ini dari 6.800 UKM produk perikanan sudah sekitar 30% yang sudah ikut program
branding binaan langsung dari KKP. Selebihnya, dibina oleh kementerian/lembaga (K/L) lain, pemerintah daerah (Pemda), dan juga oleh LSM maupun pihak swasta.

Kendati demikian, dia menyadari, untuk bisa bersaing secara kompetitif, UKM di bidang perikanan tidak hanya cukup dengan branding. Melainkan harus dilakukan pula beberapa hal di antaranya, cara produksi yang sesuai standar mutu keamanan produk, izin peredaran untuk memastikan bahwa barang yang beredar baik dan aman.

Selain itu, branding kemasan yang menarik, dan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk perikanan. "Apabila keempat hal tersebut telah dijalankan, UKM perikanan di Indonesia tidak hanya dapat menguasai pasar domestik, namun juga dapat secara mudah merajai pasar dunia‎," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)