Kemenhub Percepat Perizinan melalui Sistem Online

Selasa, 05 Mei 2015 - 07:17 WIB
Kemenhub Percepat Perizinan...
Kemenhub Percepat Perizinan melalui Sistem Online
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan pelayanan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) melalui sistem online. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses perizinan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat, Djoko Sasono mengatakan, pengajuan izin online bisa diterapkan mulai 1 Agustus 2015. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mengefektifkan pengurusan SUT dan SRUT di lapangan.

"1 Agustus 2015 SUT dan SRUT nanti sistemnya elektronik. Kita sedang meminta teman-teman di Pusat Data Informasi (Pusdatin) untuk melakukan uji coba," ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2015).

Menurut Djoko, selain mengefektifkan pengurusan izin tersebut di lapangan, pengajuan perizinan secara online dilakukan untuk menghindari praktik-praktik menyimpang sehingga bisa menambah pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Pengajuannya tidak jauh berbeda dengan pengajuan izin terbang misalnya di udara. Satu hari bisa selesai. Dalam sistem online itu dokumen-dokumen yang diserahkan sudah firm, sehari juga bisa selesai jika tes rem, tes lampu semua sudah oke. Kita menggunakan e-signature (tanda tangan elektronik)," terangnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, terjadi perubahan tarif, antara lain SUT sepeda motor Rp72.000, mobil penumpang Rp100.000, mobil barang Rp325.000, mobil bus Rp150.000. Sementara untuk SRUT, mobil penumpang Rp35.000 dan sepeda motor Rp25.000.

Djoko menjelaskan untuk penerbitan SRUT tipe produk rancang bangun, saat ini sudah tidak dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi, melainkan langsung ke Kantor Pusat Kemenhub.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan baru saja mengeluarkan peraturan tarif PNBP melalui Peraturan Pemerintah No 11/2015. Kemenhub menargetkan PNBP 2015 bisa meningkat menjadi Rp8 triliun dari tahun sebelumnya Rp3 triliun.

Direktorat Perhubungan Darat optimistis bisa meningkatkan penerimaan melalui PNBP 2015. "Kita optimis bisa meningkat, meski dari empat direktorat, yakni laut, udara, dan kereta kita di darat belum terlalu besar," pungkas Djoko.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
12 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
12 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved