OJK Komitmen Kendalikan Gratifikasi
A
A
A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional II Jawa Barat (Jabar) berupaya menguatkan integritas industri jasa keuangan melalui pengendalian gratifikasi.
Diharapkan OJK menjadi role model bagi seluruh lembaga jasa keuangan dan banyak lembaga jasa keuangan menerapkan program serupa secara sukarela.
Kepala OJK Kantor Regional II Jawa Barat, Anggar B Nuraeni menyatakan, komitmen tersebut dalam rangka peningkatan kepercayaan publik sebagai modal penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kami mencanangkan revitalisasi OJK whistle blowing system dan pelaksanaan program pengendalian gratifikasi. Kami mendorong pelaku industri jasa keuangan maupun masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan insan OJK melalui OJK WBS," ungkapnya di bale pasundan Gedung Bank Indonesia Jawa Barat, Selasa (5/5/2015).
Rangkaian program penguatan integritas ini, kata dia, merupakan salah satu strategi OJK dalam memperkuat integritas industri jasa keuangan secara keseluruhan di luar pendekatan pengaturan dan pengawasan ke industri.
"Pendekatan penguatan integritas seperti ini merupakan pendekatan holistik yang lebih menekankan kepada kebutuhan dan manfaat, dibandingkan pendekatan yang lebih menonjolkan kewajiban dan sanksi," tandas dia.
Diharapkan OJK menjadi role model bagi seluruh lembaga jasa keuangan dan banyak lembaga jasa keuangan menerapkan program serupa secara sukarela.
Kepala OJK Kantor Regional II Jawa Barat, Anggar B Nuraeni menyatakan, komitmen tersebut dalam rangka peningkatan kepercayaan publik sebagai modal penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kami mencanangkan revitalisasi OJK whistle blowing system dan pelaksanaan program pengendalian gratifikasi. Kami mendorong pelaku industri jasa keuangan maupun masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan insan OJK melalui OJK WBS," ungkapnya di bale pasundan Gedung Bank Indonesia Jawa Barat, Selasa (5/5/2015).
Rangkaian program penguatan integritas ini, kata dia, merupakan salah satu strategi OJK dalam memperkuat integritas industri jasa keuangan secara keseluruhan di luar pendekatan pengaturan dan pengawasan ke industri.
"Pendekatan penguatan integritas seperti ini merupakan pendekatan holistik yang lebih menekankan kepada kebutuhan dan manfaat, dibandingkan pendekatan yang lebih menonjolkan kewajiban dan sanksi," tandas dia.
(izz)