Bank Dilarang Salurkan Kredit jika Rumah KPR Belum Jadi

Kamis, 07 Mei 2015 - 17:01 WIB
Bank Dilarang Salurkan...
Bank Dilarang Salurkan Kredit jika Rumah KPR Belum Jadi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperketat penyaluran kredit untuk sektor perumahan. Bank dilarang menyalurkan kredit perumahan jika rumah KPR (kredit pemilikan rumah) belum jadi.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, aturan yang akan tertuang dalam kebijakan loan to value ‎(LTV) ini dikeluarkan untuk menjaga kesehatan sektor tersebut. "‎Misal untuk sektor properti. Kita ingin bank-bank melakukan pinjaman untuk properti jangan diberikan pada saat si peminjam belum bisa menikmati rumahnya," terang Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Dia menjelaskan, biasanya perbankan menyalurkan kredit perumahan jauh sebelum rumah dibangun. Debitur sudah harus mencicil rumah tersebut, namun rumah baru jadi dua tahun berikutnya. "Jadi, kita atur kredit baru bisa keluar kalau rumah sudah jadi," tegasnya.

Menurut Agus, kebijakan pengetatan LTV tersebut dilakukan untuk melindungi rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah. Nantinya, kredit perumahan akan diprioritaskan untuk debitur yang membeli rumah pertama.

"Kalau sudah punya rumah banyak kita tidak prioritaskan. Itu kami atur di loan to value. Ini masih perlu dikaji, kami akan kerja sama dengan OJK," ujarnya.

Agus melanjutkan, pengetatan LTV ini juga berlaku untuk penyaluran kredit kendaraan bermotor. Perbankan dilarang memberikan kredit kepada debitur yang tidak memberikan uang muka (down payment/DP) terlebih dahulu. "Kalau debitur enggak bisa bayar DP, maka itu dia termasuk kategori tidak layak," katanya.

Menurut Agus, pengetatan LTV ini guna mencegah terjadinya gebrakan seperti yang terjadi pada 1991 silam. Di mana kala itu perbankan begitu banyak menyalurkan pembiayaan untuk truk dan sepeda motor tanpa DP.

"‎Itu jadi masalah. Karena ada satu gelembung ekonomi yang terjadi koreksi dan akhirnya buat pelambatan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Penyebab Utama KPR...
5 Penyebab Utama KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?
Simak 6 Tips Ini Agar...
Simak 6 Tips Ini Agar Pengajuan KPR Lancar Jaya
KPR Tapera BTN Gulirkan...
KPR Tapera BTN Gulirkan Kredit Pemilikan Rumah untuk ASN
Perayaan HUT ke 44,...
Perayaan HUT ke 44, BTN Kucurkan Kredit Rp317 Triliun
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Lagi Kredit Rumah dan...
Lagi Kredit Rumah dan Kendaraan Mau Dapat Subsidi Bunga, Nih Syaratnya
Berita Terkini
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
39 menit yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
56 menit yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
1 jam yang lalu
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
1 jam yang lalu
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
2 jam yang lalu
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved