Kredit ke UMKM Harus Dinaikkan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sudah saatnya memberikan perhatian kepada kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Caranya dengan menata kembali regulasi di sektor perbankan sehingga porsi kredit yang dikucurkan ke sektor UMKM bisa meningkat. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, selama ini porsi kredit perbankan hanya berpihak kepada pengusaha besar, sedangkan UMKM hanya menikmati kurang dari 20% kredityangadadiperbankan.” Sudah saatnya kredit ini berpihak kepada UMKM. Ini harus didorong dengan menata ulang regulasi,” kata Misbakhun dalam diskusi bersamaJaringanPengusahaNasional di Jakarta akhir pekan lalu.
Untuk urusan pajak UMKM taat membayar pajak. Dengan demikian, semestinya pemerintah juga memperhatikan pengusaha di sektor UMKM. Alasannya, UMKM membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perlunya insentif kebutuhan impor bahan baku untuk pembuatan sebuah produk. ”Saat ini kita perlu pengusaha sebagai produsen, namun ada bahan baku yang harus diimpor. Ironisnya, birokrasi masih banyak yang rumit. Ini juga perlu dipermudah,” ucapnya.
Ekonom Indef Ahmad Erani Yustika mengatakan, Bank Indonesia (BI) sudah saatnya mengatur ulang regulasi yang menekankan pemberian porsi kredit yang lebih besar kepada kalangan UMKM. Menurut dia, selama ini porsi kredit perbankan hanya dinikmati pengusaha besar saja.
”Saya ambil contoh dalam satu bank nasional, 30% total kredit bank tersebut hanya dikuasai 25 kreditur besar. Coba bayangkan, kalau 30% kredit tersebut dimanfaatkan UMKM, justru bisa menggerakkan perekonomian kita,” kata Erani.
Ichsan amin
Caranya dengan menata kembali regulasi di sektor perbankan sehingga porsi kredit yang dikucurkan ke sektor UMKM bisa meningkat. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, selama ini porsi kredit perbankan hanya berpihak kepada pengusaha besar, sedangkan UMKM hanya menikmati kurang dari 20% kredityangadadiperbankan.” Sudah saatnya kredit ini berpihak kepada UMKM. Ini harus didorong dengan menata ulang regulasi,” kata Misbakhun dalam diskusi bersamaJaringanPengusahaNasional di Jakarta akhir pekan lalu.
Untuk urusan pajak UMKM taat membayar pajak. Dengan demikian, semestinya pemerintah juga memperhatikan pengusaha di sektor UMKM. Alasannya, UMKM membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perlunya insentif kebutuhan impor bahan baku untuk pembuatan sebuah produk. ”Saat ini kita perlu pengusaha sebagai produsen, namun ada bahan baku yang harus diimpor. Ironisnya, birokrasi masih banyak yang rumit. Ini juga perlu dipermudah,” ucapnya.
Ekonom Indef Ahmad Erani Yustika mengatakan, Bank Indonesia (BI) sudah saatnya mengatur ulang regulasi yang menekankan pemberian porsi kredit yang lebih besar kepada kalangan UMKM. Menurut dia, selama ini porsi kredit perbankan hanya dinikmati pengusaha besar saja.
”Saya ambil contoh dalam satu bank nasional, 30% total kredit bank tersebut hanya dikuasai 25 kreditur besar. Coba bayangkan, kalau 30% kredit tersebut dimanfaatkan UMKM, justru bisa menggerakkan perekonomian kita,” kata Erani.
Ichsan amin
(ars)