Omnibus Law Dinilai Solusi Perlambatan Ekonomi di Tengah Pandemi Corona

Minggu, 15 Maret 2020 - 20:15 WIB
Omnibus Law Dinilai Solusi Perlambatan Ekonomi di Tengah Pandemi Corona
Omnibus Law Dinilai Solusi Perlambatan Ekonomi di Tengah Pandemi Corona
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi solusi bagi investor untuk berinvestasi di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat Covid-19 atau Corona. Sebelumnya Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%.

Proyeksi Moody's ini didasarkan pada keberadaan pandemi virus Corona menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global. "Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik," ujar Rosan di Jakarta.

Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. Pelemahan konsumsi dan produksi yang utama akan dirasakan oleh Tiongkok, tempat wabah virus tersebut bermula.

Dalam laporannya, Moody's menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. Moody's menilai, semakin lama wabah ini terjadi akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi.

Untuk itu, Rosan menilai Omnibus Law dapat menjadi solusi baik bagi investor lokal maupun asing di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19 ini. "Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona," kata Rosan.

Sementara itu Ia menilai, bahwa adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya. Menurutnya yang terpenting segala aspirasi dari semua pihak dapat ditampung oleh pemerintah. "Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik," ungkapnya.

Rosan menambahkan bahwa demonstrasi wajar dilakukan jika memang pemikiran tidak sejalan. Pihak buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. "Menurut saya itu wajar," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5591 seconds (0.1#10.140)