Tolak Beli Gas 3 Kg Hanya di Agen Resmi, Pedagang Warteg: Enggak Bisa Utang
Jum'at, 20 Januari 2023 - 13:35 WIB
Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Foto/Dok
JAKARTA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) mengutarakan, ketidaksetujuan mereka terkait rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji 3 Kg hanya pada penyalur resmi saja. Salah satu alasannya karena di agen tidak bisa utang layaknya pada warung-warung kecil.
Baca Juga: Warung Kecil Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Asosiasi UMKM: Banyak Orang Kehilangan Pendapatan
Selain itu Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni juga khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.
"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Warung Kecil Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Asosiasi UMKM: Banyak Orang Kehilangan Pendapatan
Selain itu Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni juga khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.
"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).
Lihat Juga :