PHR Bakal Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai Terapkan Keselamatan Kerja

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:23 WIB
Pertamina Hulu Rokan menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK MigaS, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kepolisian.

Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.



"Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin dalam keterangan resminya, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Setahun di Pangkuan Ibu Pertiwi, Blok Rokan Setor Rp30 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!