BTPN Bakal Tebar Kembali Saham di Bursa

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:24 WIB
BTPN akan memenuhi aturan OJK soal jumlah saham beredar di publik. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk ( BTPN ), bank yang dikendalikan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), menyatakan bakal memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%. Direktur Kepatuhan BTPN Dini Herdini mengatakan, ketika BTPN merger dengan SMBC Indonesia pada tahun 2019 sebenarnya aturan free float sudah dipenuhi perseroan.



"Namun dengan adanya peraturan bursa tahun 2021, saham free float juga termasuk dimiliki direksi dan komisaris, bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan," kata Dini dalam Media Gathering BTPN, Rabu (25/1/2023).



Terkait pemenuhan aturan itu, BTPN saat ini sedang melakukan pengalihan saham treasury atau saham-saham yang dibeli kembali (buyback) perseroan sebelumnya. “Nah sedangkan (kepemilikan) kami jadi berkurang 1% sekian. Rencana kami atau due date dari IDX itu adalah Desember 2023, kami harus sudah lepas ke pasar,” ujar Dini.



Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan BTPN di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2023, struktur pemegang saham BTPN per 31 Desember 2022 terdiri dari SMBC 92,43%, BCA 1,02%, BNI 0,15%, masyarakat 5,27%. Adapun saham treasury mencapai 1,13%.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More