10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak: Jawa Timur Juara, Jakarta dan Yogyakarta Memang Istimewa!
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:31 WIB
Menurut BPS penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Pada September 2022 garis kemiskinan dipatok sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota. Besarnya garis kemiskinan rumah tangga miskin secara rata-rata adalah Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan.
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota. Besarnya garis kemiskinan rumah tangga miskin secara rata-rata adalah Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan.
(uka)
tulis komentar anda