BPK Akan Telisik Laporan Keuangan KLHK dan ESDM Terkait PNBP dan Piutang

Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:25 WIB
BPK akan memeriksa LK KLHK dan ESDM terkait PNBP dan piutang. Foto/Dok
JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Haerul Saleh menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mendapatkan penekanan terhadap permasalahan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang.

Baca juga: Mantan Kepala BPK Sultra Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Suap



"Pada KLHK, hal yang menjadi penekanan adalah potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang belum dapat diperoleh, yaitu salah satunya kegiatan pertambangan seluas 841,79 ribu hektare. Sedangkan untuk Kementerian ESDM terkait PNBP royalti dan penjualan hasil tambang (PHT) atas transaksi penjualan mineral dan batu bara tahun 2018 sampai dengan tahun 2020," ujar Haerul Saleh, Jumat (27/1/12023).

Menimbang KLHK dan Kementerian ESDM memberikan sumbangsih PNBP yang signifikan, lanjutnya, maka pengelolaan PNBP dan piutang menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan laporan keuangan (LK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!