Dirut BPJS Kesehatan Kaget Peserta JKN Disuruh Fotocopy Berkas: Pakai KTP Saja Bisa
Senin, 30 Januari 2023 - 13:58 WIB
JAKARTA - Dirut BPJS Kesehatan , Ali Ghufron Mukti mengaku kaget mendengar jika para peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan. Padahal menurutnya cukup hanya menggunakan KTP karena semua data sudah terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy, buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Guhfron dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).
Sehingga menurut Ali Guhfron, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia, bisa berobat juga di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.
"Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa)," sambungnya.
Menurut Ali, adanya paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan masyarakat ini disebabkan karena memang prosesnya yang lama. Selain itu proses lamanya pelayanan kesehatan melalui BPJS juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih hutang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif," kata Ali Guhfron.
"Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak diskriminatif," pungkasnya.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy, buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Guhfron dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).
Sehingga menurut Ali Guhfron, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia, bisa berobat juga di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.
"Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa)," sambungnya.
Baca Juga
Menurut Ali, adanya paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan masyarakat ini disebabkan karena memang prosesnya yang lama. Selain itu proses lamanya pelayanan kesehatan melalui BPJS juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.
"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih hutang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif," kata Ali Guhfron.
"Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak diskriminatif," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda